Advertisement
Bandar Lampung – Guna
menghindari riba yang haram dalam hukum Islam, mahasiswa dan pelajar di Bandar
Lampung mempelajari ekonomi syariah dalam seminar umum ekonomi syariah di Aula
Pascasarajana Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Kamis (20/04).
Kegiatan yang
digelar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) As-Salam Darmajaya ini menghadirkan Sekretaris
Ikatan Akuntansi Indonesia, Achmad Zaky, SE., MSA., SAS., CA sebagai pembicara.
Seminar umum yang
menjadi salah satu rangkaian kegiatan As-Salam Renascent IV ini dibuka Walikota Bandar Lampung, Herman HN yang
diwakili olehAsisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya.
Mengusung tema
pandangan tentang riba dan bunga bank dalam muamalah berbasis syariah, seminar
ini diikuti ratusan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung,
Universitas Muhammadiyah Lampung, Darmajaya, serta pelajar dari berbagai
sekolah di Bandar Lampung.
Achmad Zaky
mengatakan, ekonomi syariah di Indonesia, kini telah berkembang cukup pesat.
Indonesia telah memiliki 13 bank umum syariah, dan 21 unit usaha syariah.
Sebagian masyarakat mulai beralih dari bank konvensional yang menerapkan sistem
bunga, ke bank syariah yang menerapkan sistem bagi hasil.
“Bunga pasti riba,
tapi riba belum tentu bunga. Dalam syariat, riba bermakna tambahan yang
disyaratkan dalam transaksi bisnis tanpa adanya padanan (‘iwad) yang dibenarkan
syariah atas penambahan tersebut sehingga diharamkan dalam Islam,” ujar
Sekretaris Satuan Pengawas Internasional ini.
Pembuat soal ujian sertifikasi akuntansi
syariah inimelanjutkan,bank konvensional menggunakan sistem bunga yang besarnya presentase
berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan. Penentuan dibuat pada
waktu akad dengan asumsi harus selalu untung. Pembayaran bunga tetap, tanpa
melihat untung atau rugi, dan pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah
keuntungan berlipat.
“Sedangkan bank syariah tidak menggunakan sistem bunga melainkan sistem
bagi hasil.Besarnya dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan
untung rugi. Besarnya berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.Bergantung
pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila merugi, kerugian akan ditanggung
bersama oleh kedua belah pihak, dan pembagian laba meningkat sesuai dengan
peningkatan pendapatan,” paparnya.
Rektor Darmajaya, Ir. Firmasyah Y Alfian, MBA., MSc
berharap melalui seminar umum ekonomi syariah, para peserta bisa menambah
pengetahuan, wawasan tidak hanya terkaitilmu di dunia tetapi juga bermanfaat
bagi akhirat.