Advertisement
Bandar
Lampung - Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Aprilani Yustin Ridho
Ficardo menerima penghargaan sebagai tokoh wanita penggiat intelektual
di Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan dalam acara Hari
Kekayaan Intelektual Sedunia di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM
Provinsi Lampung, Rabu (26/04/2017).
Dalam
sambutan Kepala Kakanwil Kemenkumham Bambang Hariono menjelaskan
penghargaan ini diberikan kepada Aprilani Yustin Ficardo atas
komitmennya yang luar biasa dalam mempromosikan dan melestarikan
produk-produk khas Lampung. Hal ini terbukti dengan produk-produk dan
akseroris Lampung yang selalu digunakan Perempuan Inspiratif ini dalam
berbagai kesempatan.
Menurutnya
ini dapat menjadi motivasi dan cerminan bagi masyarakat Lampung untuk
selalu menggunakan produk-produk khas Lampung yang akhirnya dapat
menumbuhkan masyarakat Lampung yang lebih kreatif dan inovatif dalam
menciptakan produk-produk khas Lampung serta meningkatkan ekonomi di
Provinsi Lampung.
"Bu
Yustin adalah tokoh wanita penggiat intelektual yang dapat menjadi
cerminan bagi masyarakat di Provinsi Lampung untuk selalu menggunakan
produk-produk Lampung sehingga produk lampung dapat lebih dikenal
nasional dan internasional sehingga dapat meningkatkan pertumbungan
ekonomi Lampung", jelasnya.
Menanggapi
hal tersebut, Aprilani Yustin Ridho Ficardo menyampaikan rasa terima
kasihnya atas kepercayaan diberikan sebagai tokoh wanita penggiat
intelektual di Provinsi Lampung. Menurutnya anugerah ini juga milik
seluruh masyarakat Provinsi Lampung.
"Anugerah
ini bukan hanya untuk saya tapi juga untuk seluruh masyarakat Lampung
akan karya cipta masyarakat Lampung. Untuk itu teruslah berkarya
berinovasi dan menggunakan produk-produk dari Lampung tercinta ini
sehingga dapat menjadi icon Lampung baik dimata nasional maupun
internasional", ujarnya.
Gubernur
Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Theresia
Sormin menjelaskan pihaknya sangat menyambut baik
kegitan Kemenkumham dalam menggandeng Pemerintah Provinsi Lampung dalam
bidang kekayaan intelektual di Provinsi Lampung.
Pihaknya
juga berterima kasih karena diberikannya anugerah kepada Ketua
Dekranasda Aprilani Yustin Ficardo sebagai tokoh wanita penggiat
intelektual serta 2 indikasi geografis Lampung yang tercatat dalam
Kekayaan Intelektual Kemenkumham yakni Kopi Robusta dan Lada hitam
Lampung.
"Diharapkan
kedepan potensi damar mata kucing di Pesisir Barat jg dapat didaftarkan
di Kemenkumham sebagai potensi Lampung", jelasnya.
Untuk
melindungi produk-produk UMKM agar hasil-hasilnya tidak diambil pihak
lain, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan program-program
yg mendorong hasil UMKM agar terdaftar di Kemenkumham.
Dalam
acara ini juga turut dilakukan penandatanganan MoU di Bidang Kekanyaan
Intelektual antara Kemenhukam dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan
Dewan Kesenian Provinsi Lampung. Selain itu, Ketua Dekranasda juga turut
mengunjungi stand-stand pameran produk-produk Lampung dari UMKM di
Provinsi Lampung didampingi oleh sejumlah Kepala SKPD di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung.
(Humprov/KN)