KONKRIT NEWS
26/04/17, 26.4.17 WIB
Last Updated 2017-04-26T13:17:12Z
politik

Ririn Kuswantari Gantikan Mirzali Menjabat Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung

Advertisement

Bandar Lampung - Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung merombak struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Provinsi Lampung.
Hal tersebut diketahui, setelah Sekretaris Dewan (Sekwan) Kherlani membacakan perubahan AKD ditubuh Fraksi Partai Golkar Sebelum pelaksanaan rapat paripurna LKPJ digelar, Rabu (26/4) siang.
Ririn Kuswantari selaku anggota Komisi V, kini menjabat sebagai Ketua Komisi I menggantikan Mirzalie. Kemudian Mirzalie mengisi posisi Ririn Kuswantari sebagai Anggota Komisi V DPRD Lampung.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni mengatakan, pergantian AKD tersebut merupakan wewenang partai berdasarkan hasil rapat harian, yang memutuskan adanya penyegaran dalam rangka membantu menjalankan roda pemerintahan.
"Itu sudah menjadi keputusan partai, dan sudah juga dibahas dalam rapat, tujuannya hanya sebagai penyegaran saja" ujarnya saat dihubungi, Rabu (26/4).
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung ini membantah, adanya perubahan AKD dikarnakan terjadi perselisihan dan juga evaluasi kinerja yang dilakukan oleh partai Golkar.
"Tidak ada, kami solid dan tegak lurus terhadap perintah partai, karena Anggota DPRD merupakan petugas partai, jadi tidak ada perselisihan atau lainya" Tandasnya.
 
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra menjelaskan, Perubahan tersebut dilakukan pihaknya, dalam rangka menindak lanjuti surat Ketua DPRD Lampung yang ditunjukan kepada Ketua Ketua Fraksi DPRD Provinsi Lampung, Nomor: 17/PIM/III.01/2017, tanggal 6 Februari 2017, Perihal perubahan susunan AKD DPRD Provinsi Lampung.
"Sesuai dengan peraturan DPRD Provinsi lampung Nomor: 1 Tahun 2014, Tentang Tata Tertib DPRD, Bahwa 2,5 tahun Fraksi-Fraksi diminta untuk mengirimkan kembali susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), boleh tetap boleh juga ada perubahan, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Fraksi" jelasnya didampingi Wakil Ketua Fraksi Bidang Eksternal Ali Imron di kantor DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Rabu (26/4)
Kemudian, Politisi senior Partai Golkar Lampung ini juga menjelaskan, bahwa Perombakan susunan Fraksi dan AKD dari Fraksi Partai Golkar Adalah kewenangan Partai Golkar, karna pada hakekatnya Fraksi adalah perpanjangan tangan Partai, dan Alat kelengkapan Dewan (AKD) itu merupakan perpanjangan tangan Fraksi. 
"Secara tidak langsung setiap anggota Fraksi adalah perpanjangan tangan partai, karena itu Partai Golkar melalui rapat pengurus harian, melakukan penyegaran terhadap Fraksi dan AKD, untuk di Fraksi partai Golkar ada penambahan Posisi Wakil ketua dari satu wakil ketua kini ada dua wakil ketua, yakni Wakil ketua Fraksi bidang Internal yang dijabat oleh Mirzalie, dan wakil ketua Fraksi bidang eksternal dijabat Ali Imron." tuturnya.
Sedangkan, untuk posisi Alat kelengkapan Dewan, ada perubahan di komisi I, yakni Posisi ketua Komisi I diamanahkan kepada Ririn kuswantari dan Mirzalie menempati posisi anggota komisi V.
"Kebijakan apapun dalam partai Golkar, mekanismenya harus melalui rapat pengurus, dan pada saat rapat tersebut termasuk Mirzalie ada didalamnya" imbuhnya.
Mantan Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung ini menegaskan, amanah yang diberikan partai kepada kadernya yang duduk di Fraksi, sewaktu-waktu dapat dirubah dalam rangka penyegaran sesuai kebutuhan.
"Begitu juga dengan alat kelengkapan dewan. kapanpun bisa berubah, tidak harus menunggu 2,5 tahun, dan perubahan seperti ini merupakan hal yang biasa, bukan suatu hal yang luar biasa, karna jabatan atau amanah yang diberikan partai bukan milik pribadi dan juga tidak bersifat permanen" Pungkas Ketua PD VIII FKPPI Lampung ini.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari mengatakan, keputusan tersebut merupakan tugas dan kepercayaan dari Partai yang diberikan kembali kepadanya.
"Iya, Insha Allah tugas dan kepercayaan dari partai ini akan saya laksanakan dengan sebaik baiknya." ujarnya melalui pesan Whats app.
Kemudian, Ia juga mengatakan, pasca ditetapkanya kembali sebagai Ketua Komisi I, segera berkoordinasi dengan anggota komisi I lainnya untuk membahas agenda dan program kerja.
"Untuk agenda kerja di komisi 1 akan kami koordinasikan dulu dengan teman-teman komisi I, terimakasih kepada Pimpinan Partai dan Pimpinan Fraksi yang sudah menugaskan saya di komisi 1 lagi" tandasnya.
 
 
(KN)