Advertisement
Bandar Lampung - Informasi terkait akan diambil alihnya Kantor DPC Partai
Demokrat Lampung Selatan oleh Eki Setyanto (mantan Ketua DPC Partai
Demokrat Lamsel) yang kini pindah ke Partai NasDem sangat disayangkan
partai yang telah membesarkan namanya di kancah percaturan politik.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Fajrun Najah Ahmad mengatakan
bahwa soal kantor DPC PD Lamsel itu tidak perlu permaslahkan bila kembali
mengingat akan komitmen yang ada.
“Harus kita ketahui, sebelum kader mencalonkan diri
sebagai Ketua DPC di seluruh jajaran PD Lampung, ada
kesepakatan-kesepakatan yang perlu ditegaskan, diantaranya menyiapkan
sarana kantor untuk partai di wilayahnya setelah terpilih menjadi Ketua
DPC PD. Nah, hal itu pula yang disepakati Eki Setyanto saat
mencalonkan diri sebagai Ketua DPC PD Lamsel melalui Muscab di Tabek
Indah, tahun 2011 lalu,” paparnya, Rabu (19/4/2017).
Dalam muscab itu sambung pria yang akrab disapa Fajar ini,
akhirnya Eki terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPC PD Lamsel
menggantikan Siti Farida. Dalam perjalanannya, Eki mewujudkan komitmen
dan janjinya dengan menyiapkan sebidang lahan di kawasan Way Urang,
Kalianda, untuk dibangun kantor diatasnya.
“Saat itu Eki menyerahkan akta jual beli lahan tersebut
kepada DPD PD Lampung dengan alasan sertifikat masih dalam proses,”
ungkapnya.
Kemudian, DPC PD Lamsel membentuk panitia
pembangunannya, yang diketuai Ali Nuhdin, saat itu anggota Fraksi PD DPRD
Lamsel. Dengan gotong royong kader PD Lamsel terbangunlah kantor DPC di
lahan yang diserahkan Eki untuk didirikan kantor partai sebagai wujud
komitmennya saat mencalonkan diri sebagai Ketua DPC PD Lamsel.
“Itu runtutan dibangunnya kantor DPC PD Lamsel tersebut.
Kalo sekarang Eki mau mengambil kembali kantor tersebut, tentu perlu
dipertanyakan komitmennya. Sebagai tokoh dan politisi, tentu beliau
paham makna sebuah komitmen. Jadi, penyerahan lahan kepada partai itu
karena komitmen Eki sebagai Ketua DPC dan dibangun kantor oleh gotong
royong kader,” terang Fajrun.
"Eki untuk tidak membesarkan persoalan
tersebut. Karena tidak baik untuk nama baik dan kredibilitas Eki sendiri
di mata partainya yang baru," tambahnya.
“Saya ingin mengajak Eki untuk membicarakan hal ini secara baik-baik. Ini bukan soal siapa yang memegang sertifikat atau berhak
secara hukum, tetapi komitmen dan moralitas ketokohan Eki itu sendiri yang akan
dipertaruhkan,” pungkasnya.
(Red/KN)