KONKRIT NEWS
02/05/17, 2.5.17 WIB
Last Updated 2017-05-02T03:59:48Z
Hukum dan Kriminal

Akibat Perbuatan Tidak Menyenangkan, Ketua DPC Hanura Lampura Dilaporkan Sekretarisnya Ke Pihak Yang Berwajib

Advertisement


Bandar Lampung - Ketua DPC Partai Hanura Lampung Utara, Ali Darmawan dilaporkan ke Polres Lampung Utara oleh Ahmad Kennedi yang merupakan sekretarisnya akibat perbuatan tidak menyenangkan, Sabtu (29/04/2017).


Saat di wawancarai awak media, Kennedi mamaparkan, "kejadian tersebut berawal dari rapat tertutup antara Sri Widodo (Ketua DPD Partai Hanura Lampung yang juga Wakil Bupati Lampura), Yose Rizal (Wakil Ketua DPD Partai Hanura Lampung dan anggota DPRD Lampura), Ali Darmawan, Ahmad Kennedi, dan Doni Ferdian," katanya.



“Saya diundang untuk rapat di Rumdis (Rumah Dinas) Wabup disana sudah ada Yose dan Ali Darmawan. Mereka mengintimidasi agar saya mau melanggar Adrt (anggaran dasar dan rumah tangga) dan PO (peraturan organisasi) 02 tentang kepengurusan farmatur agar bisa digelar Munsancab (Musyawarah Anak Cabang),” terang Kennedi di salah satu kafe di kota Bandar Lampung, Senin (01/05/2017) malam.



Permintaan tersebut tidak diikuti Kennedi, sehingga Ali Darmawan mengancam akan membunuh Sekretarisnya tersebut. “Saya tidak mau, lalu Ali Darmawan mengancam akan membunuh saya atau menyuruh orang lain untuk membunuh saya. Akhirnya saya memutuskan pergi dan melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Lampura,” paparnya.



Agenda Munsancab tersebut menurutnya tetap digelar oleh Ali Darmawan di Islamic Centre pada Senin (1/5) siang. “Pelanggaran Adrt partai akan merusak citra Hanura. Saya akan laporkan kejadian ini kepada Korwil Lampung dan Bengkul (Frans Agung MP) dan juga DPP,” tambah Kennedi.



Sementara, Ali Darmawan saat dihubungi melalui ponselnya dengan nomor 085382312xxx tidak mengangkat meskipun nomornya dalam keadaan aktif.




(Red/KN)