Advertisement
Bandar
Lampung – Gabungan aliansi masyarakat Lampung yang terdiri dari GERMMALA, DPW PERNUSA Lampung, DPW GPN Lampung, LBH Bandar
Lampung, LBH 98, DPK PERNUSA Tanggamus, DPP LSM LPN Lampung, LSM GPL
Lampung, HMI Se-Bandar Lampung, BEM HUKUM UBL, BEM PISIP UBL, UKM MAPALA
UBL, Mahasiswa Universitas Se-Kota Bandar Lampung gelar Aksi
Solidaritas di depan kantor Gubernur Lampung. Senin (16/05/2017).
Aksi
tersebut terkait adanya dugaan perbuatan sewenang-wenang oleh Dir
Narkoba Polda Lampung yang disinyalir terdapat indikasi pembohongan
publik & pelanggaran HAM berat yg dilakukan oleh jajaran Polda
Lampung (Dir Narkoba & Kapolda Lampung) yang menembak mati 3 Warga dan Mahasiswa di Lampung belum lama ini.
Aksi itu merupakan bentuk kekecewaan sekaligus kekhawatiran warga Lampung
yang akhir-akhir ini banyak sekali warga Lampung mati dengan tragis yang
tidak ketahuan apa penyebabnya. Tiba-tiba mendengar Informasi ada yang
MATI tertembak dan di Sangkakan Bandar Narkoba yang melakukan perlawanan
ketika hendak ditangkap.
Koodinator
lapangan aksi Rully Satria Hartaz menyatakan sikapnya bahwa bukan
bermaksud melindungi peredaran narkoba di Lampung, Justru dirinya sangat
mendukung jika bandar narkoba, dan pemakai narkoba itu di Hukum
seberat-beratnya.
“Akan
tetapi semua itu harus melalui proses peradilan yang benar yang Sudah
diamanahkan oleh UU, Bukannya Main Tembak Begitu Saja,” ujarnya.
Lanjutnya,
yang tak kalah penting yaitu terkait proses Penegakan Hukumnya, “Jangan
sampai Tumpul ke Atas dan Tajam ke bawah, Pejabat tertangkap narkoba di
hukum rehab 1 Bulan, Giliran Rakyat Sipil yang Kere di Tembak Mati
ditempat,” kata Rully..
Hal
senada juga dikatakan Ketua DPD Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung
Hermawan. "Aksi hari ini atas indikasi
bohongnya kapolda terhadap terduga narkoba yang ditembak mati oleh
kepolisian dengan alasan melawan," katanya.
Lanjut Hermawan, berdasarkan
hasil investigasi dan menghimpun informasi serta data-data bahwa ada
indikasi pembohongan publik atas siaran pers Kapolda. Sebagai
negara hukum, terduga berhak dilindungi undang
undang. “Data-data
yang dihimpun itu berdasarkan informasi dari masyarakat, dimana pada
saat penggerbekan atau penangkapan terhadap terduga tersebut tidak
sesuai dengan apa yang disampaikan dalam siaran persnya,” ujarnya.
Dikatakannya,
bahwa terduga tersebut bersifat persuasif dan tidak melawan saat
penangkapan dan saat itu ada warga yang menyaksikannya,” pulang-pulang
kok tinggal mayat saja,” terangnya.
GPN
melihat ini ada sesuatu yang janggal, pasalnya bila benar ada
kebohongan dalam kasus tersebut maka GPN yang tergabung dalam aksi solidaritas
meminta kepada komnas HAM dan KAPOLRI untuk menindak tegas pula atas
kelalaian kepolisian polda lampung agar tidak menjadi preseden buruk
serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap polri yang hari ini
citranya semakin tidak baik.
“Bila
ini benar, konsekuensinya yang harus diterima yakni dicopot dan
diberikan sanksi tegas kepada Kapolda maupun oknum kepolisian yang
melakukan penembakan mati terhadap terduga narkoba tersebut,” tegasnya.
Apa
yang dilakukan hari ini, tambah Hermawan, adalah bagian dari upaya dan
meminta keadilan kepada lembaga-lembaga terkait yang berhubungan dengan
persoalan ini. "GPN
berharap, dalam kasus ini hukum dan keadilan itu bisa benar-benar
ditegakkan, untuk kasus Lampung ini menjadi catatan penting ketika
melihat hukum tidak lagi berpihak kepada rakyat. Hukum
adalah Panglimanya, dalam penerapan tata kelola peraturan tata kelola
kewarganegaraan masyarakat, ini Lampung, bagaimana dengan daerah-daerah
lain,” harapnya.
Kepada
Komnas HAM dan Kapolri, Hermawan juga berharap agar segera menurunkan
tim investigasi dalam mengusut tuntas kasus ini, “jika terbukti, bila
perlu Kapolda Lampung di ganti sekarang juga,” pungkas Hermawan. (red/KN)