KONKRIT NEWS
31/05/17, 31.5.17 WIB
Last Updated 2017-05-31T00:42:39Z
Hukum dan Kriminal

Bareskrim Mabes Polri Geledah Gudang Penimbun Dan Pengoplos BBM Ilegal

Advertisement

BANDARLAMPUNG - Delapan personil polisi melakukan penggeledahan tempat yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.


Penggeledahan dijalan By Pas Soekarno-Hatta yang berada tepat didepan PT Sinar Laut, wilayah hukum Polsek Panjang.

Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan 1 unit mobil tangki kapasitas 24 .000 liter berisi pertalite dan Pertamax. Dan 1 unit mobil truk dyna warna biru.

"1 unit mobil L 300 serrta info yang di dapat dalam gudang banyak ditemukan bbm yang diduga oplosan yang akan diedarkan di Lampung," ujar Donny Irawan, selasa (30/5) malam.

Selain itu turut diamankan 3 orang diantaranya 1 supir mobil tangki dan kernet, 1 supir L 300. Ketiga orang yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan di polsek panjang oleh Bareskrim mabes polri. (Rls)