KONKRIT NEWS
10/05/17, 10.5.17 WIB
Last Updated 2017-05-10T05:50:35Z
Daerahedukasi

BKOW Lampung Dan GOW Pesawaran Bersama GRANAT Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Advertisement

Pesawaran - Badan Koordinasi Organisasi Wanita Provinsi Lampung dan Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Pesawaran bekerjasama dengan Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung mengadakan penyuluhan bahaya narkoba, sekaligus pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak diaula Pemkab setempat, Selasa (9/5).

Kegiatan Jambore Keluarga di Kabupaten Pesawaran tersebut, diikuti peserta sekitar 400 orang mewakili organisasi kewanitaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan pelajar SLTA se-Kabupaten Pesawaran.

Ketua BKOW Provinsi Lampung Kingkin Sutoto mengatakan, beberapa tahun belakangan ini, penyalahgunaan narkoba telah menyebar luas di masyarakat Indonesia Khususnya di Provinsi Lampung.

"Korban pengguna narkoba sudah banyak yang harus menjalani perawatan dan rehabilitasi bahkan hingga mengalami kematian, sebab itu dibutuhkan pemikiran penting dalam menghadapi masalah-masalah sosial, dan peran seluruh lapisan masyarakat," ujar Kingkin saat memberikan sambutanya.

Menurutnya, peran wanita saat ini, baik sebagai seorang istri dan ibu, harus benar-benar mengawasi, dan memberikan edukasi kepada sesamanya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak menimpa anggota keluarga.

"Mari kita lindungi keluarga kita dari bahaya narkoba" pungkasnya.

Sementara itu, Rahmad Cahya Aji, penyuluh dari DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, mengatakan, Indonesia saat ini sudah bukan lagi darurat narkoba, tetapi sudah 'bencana' narkoba.

"Meningkatnya penggunaan narkoba di Indonesia, karna kurangnya pemahaman tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri, dibarengi dengan kurangnya kepedulian masyarakat, dan terkadang aspek penegakan hukumnyapun masih lemah dan tidak berpihak pada rasa keadilan masyarakat" ujarnya.

Ia menjelaskan, pengguna narkoba saat ini, sekitar 5,9 juta jiwa, 22 persen diantaranya adalah para pelajar dan mahasiswa calon penerus generasi bangsa, sebagian lagi masih dalam usia produktif. Pecandu narkoba tersebut sebagian kecil saja yang dapat pulih kembali kepada kehidupan normal, karena sebagian berakhir idiot dan menjadi beban keluarga, beban masyarakat sekaligus beban negara, bahkan banyak yang menunggu kematiannya.

"Setiap hari 50 orang mati sia-sia karena narkoba, bahkan mencapai 18 ribu orang setiap tahunnya" ungkapnya dihadapan ratusan peserta yang hadir.

Oleh sebab itu, diperlukan metode yang masif terpadu dan berkesinambungan dalam rangka mencegah kejahatan, peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba, selain itu juga dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari segenap masyarakat dan segenap komponen bangsa.

Menurutnya, ada empat metode yang harus dilakukan secara bersamaan, terpadu dan terintegrasi, yaitu Preemtif, Prefentif, Represif dan Rehabilitasi.

Keluarga adalah benteng utama perlindungan dari bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, dan keluarga yang dapat mencegah anak anak dari masalah narkoba.

Pencegahan penyalahgunaan narkoba dimulai dari keluarga. Keluarga yang sejahtera dengan penuh kasih sayang sejatinya sudah melaksanakan pencegahan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar penyalahgunaan narkoba berasal dari keluarga yang tidak sehat dan tidak bahagia (Broken Home). 

Para orang tua apabila digerakkan dan diberikan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, diberikan keterampilan, dukungan dan bantuan, bisa menjadi mitra masyarakat yang paling aktif dan efektif dalam pencegahan bahaya narkoba.

Alumni SMU 10 Bandar Lampung ini meyakini, dengan metode tadi apabila dilakukan secara masif, terpadu dan berkesinambungan serta didukung oleh segenap komponen bangsa dan masyarakat, maka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini semakin hari, akan semakin kecil.

"Sehingga cita-cita Indonesia bebas narkoba dapat diwujudkan" ucapnya.

Ia juga mengajak kepada segenap lapisan masyarakat dan komponen bangsa untuk turut serta membantu pemerintah dan aparat penegak hukum.

Tanggung jawab terhadap pemberantasan peredaran gelap dan penyalagunaan narkoba ini, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum semata, tetapi merupakan tanggung jawab segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia.

"Jika semua lapisan masyarakat dan komponen bangsa bersatu padu dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maka masuknya barang haram tersebut dapat dicegah, dan akan mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba", pungkasnya.


(Rls/KN)