Advertisement
Bandar Lampung - Wakil
Gubernur Bachtiar Basri menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin oleh
Wakil Ketua DPRD Ir.Johan Sulaiman. Rapat dihadiri oleh 53 Anggota DPRD
Provinsi Lampung, FORKOPIMDA, BPK RI Perwakilan Lampung dan Pejabat
Eselon II di lingkungan Pemprov Lampung,Selasa (16/05/2017) di Ruang
Sidang DPRD Provinsi Lampung.
Usai
Pembacaan Laporan oleh Juru Bicara Pansus LKPJ H. Putra Jaya Umar,
Wakil Gubernur dalam Sambutannya menyampaikan LKPJ Kepala Daerah tahun
2016 antara lain memuat 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan. Selain itu
penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang telah
dioperasionalkan ke dalam berbagai program/kegiatan oleh SKPD
se-Provinsi Lampung di tahun anggaran 2016 dan program/kegiatan yang
dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran.
"Penyusunan
LKPJ berlandaskan pada PP. No. 3 Tahun 2007, dan saran / pendapat
tentang penambahan substansi dalam buku LKPJ pada kesempatan pembahasan
antara Pansus LKPJ dengan SKPD sangat kami hargai," ungkap Wakil
Gubernur.
Oleh
karena itu, hal tersebut akan segera dikoordinasikan lebih Ianjut ke
lembaga pemerintah terkait. Sehingga penyusunan LKPJ di tahun yang akan
datang secara substantif telah sesuai dengan ketentuan yang ada,
komprehenship dan akuntabel.
"Harapan
kami, dengan Laporan Pansus DPRD ini dapat DPRD memberikan
catatan/masukan dan rekomendasi terhadap penyelenggara urusan
desentralisasi, tugas pembantu dan tugas umum pemerintahan," ujar Wakil
Gubernur.
Rekomendasi
ini juga akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun
program/ kegiatan antara eksekutif dan legislatif kedepan, sehingga
sasarannya benar-benar dapat terarah terukur
"Rekomendasi
ini kiranya dapat diimplementasikan dalam berbagai program termasuk
program prioritas yang dilakukan oleh seluruh SKPD," tambah Wakiil
Gubernur.
Diakhir
sambutannya, Wakil Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Anggota
Pansus yang telah membahas LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung dan
telah memberikan sumbangsih pemikirannya untuk meningkatkan kinerja SKPD
dimasa yang akan datang. (Rls/KN)