KONKRIT NEWS
27/11/17, 27.11.17 WIB
Last Updated 2017-11-27T08:04:10Z
Daerah

APSI Ajukan Permohonan Sumpah Advokat di PT Tanjung Karang

Advertisement

Bandar Lampung - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI), Melalui Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPW APSI), Provinsi Lampung telah resmi mengajukan surat permohonan sumpah advokat kepada Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, hal ini disampaikan oleh ketua DPW APSI Hermawan kepada media, Senin (27/11/2017).

Hermawan mengatakan, bahwa dasar pertimbangan diajukannya  sumpah advokat karena dinilai telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Peraturan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia No. 003 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Magang Advokat.

"Saya berharap semoga hal ini dapat menjadi energi baru, baik bagi internal pengurus APSI Lampung maupun para sarjana hukum umum dan syariah dimana DPW APSI Lampung pun telah resmi membuka pendaftaran Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) angkatan ke 3," tutupnya. (Red/KN)