KONKRIT NEWS
21/11/17, 21.11.17 WIB
Last Updated 2017-11-21T03:20:53Z
Daerah

KWARDA LAMPUNG DAN BALAI BESAR POM JALIN KERJASAMA

Advertisement

BANDAR LAMPUNG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan menjalin kerjasama kemitraan dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung dalam hal Pemberdayaan Potensi Gerakan Pramuka Dalam Peningkatan Keamanan Obat dan Makanan.

Kedua belah pihak melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman di Aula Balai Besar POM Bandar Lampung, jalan Dr. Susilo 105 Pahoman Bandar Lampung, Senin, 20 November 2017. BB POM Bandar lampung diwakili oleh Dra. Syamsuliani, Apt., MM selaku Kepala Balai, dan dari Kwarda Lampung oleh Drs. Hi. Idrus Effendi selaku Ketua Kwarda Lampung.

Menurut Sekretaris Kwarda Lampung, Mubasit, S.,Ag., MM, penandatanganan kerjasama kemitraan ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama yang telah dilaksanakan oleh Kwarnas dan BPOM Pusat. Menurutnya, kerjasama ini bertujuan meningkatkan potensi Gerakan Pramuka dalam mewujudkan keamanan Obat dan Makanan. Selain itu, penandatangan jalinan kemitraan bersama BB POM ini dimaksudkan sebagai landasan bagi kedua belah pihak dalam rangka mewujudkan kerjasama, komitmen dan kesatuan tindak dalam meningkatkan keamanan obat dan makanan. “BB POM melibatkan Gerakan Pramuka dalam upaya pengawasan Obat dan Makanan” Pungkas kak Basit;

Sementara itu dalam sambutannya, Ka. Kwarda Lampung Idrus Effendi menyambut baik atas terjalinnya kerjasama kemitraan dengan Balai Besar POM. Dengan harapan pengetahuan dan keterampilan anggota Gerakan Pramuka mengenai keamanan obat dan makanan dapat bertambah.

Selain penandatangan kerjasama, ditempat yang sama juga dilaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman ( Germas SAPA ) berupa pemusnahan obat, makanan dan kosmetik ilegal yang dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung, Kajati, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Korwas PPNS, Kapolresta Bandar Lampung, KPID Lampung, dan BNN Lampung. (Agung/KN)