KONKRIT NEWS
13/11/17, 13.11.17 WIB
Last Updated 2017-11-13T07:31:02Z
Bandar LampungDaerahpolitik

Wiyadi Lantik Jauhari dan Suratmin

Advertisement

Bandar Lampung - Hi.  Wiyadi. SP. MM (F-PDIP)  Ketua DPRD Bandarlampung melantik dan mengambil Sumpah Janji Anggota DPRD Bandarlampung Pengganti Antar Waktu (PAW sisa Masa Keanggotaan 2014-2014-2019, Senin (13/11/2017).

Anggota yang dilantik tersebut adalah Jauhari dari Partai Gerindra Dapil 3 Bandar Lampung yang meliputi Kecamatan Bumi Waras dan Kecamatan Panjang, menggantikan Agus Sujatma. Dan Suratmin dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Bandarlampung 6 meliputi Kecamatan Kemiling, Kecamatan Langkapura dan Kecamatan Tanjungkarang Barat menggantikan Hi. MW. Heru Sambodo,  ST. MH.  Keduanya diangkat berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor G/537/B.B.01/HK/2017 tanggal 18 Oktober 2017 dan Nomor G/565/B.01/HK/2017 tanggal 3 November 2017. 

Ketua DPRD Bandarlampung,  Hi. Wiyadi, SP. MM menyampaikan selamat kepada keduanya selamat datang dan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Bandarlampung.  

"Kami mengharapkan kehadiran saudara dapat semakin meningkatkan kinerja DPRD Bandarlampung dalam menjalankan 3 fungsi utama yaitu fungsi anggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. 
Walaupun sisa masa keanggotaan kurang dari 2 tahun lagi, dengan pengalaman dan Kemampuan yang dimiliki,  kami percaya saudara berdua mampu menjalankan tugas sebagai leguslator guna mendukung kelangsungan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Bandarlampung,"  tandas Wiyadi. 

Kepada Heru Sambodo dan Agus Sujatma yang telah mengabdikan diri di DPRD Bandarlampung,  Wiyadi mengucapkan terima kasih, semoga apa yang telah dilakukan selama akan menjadi catatan sejarah dan merupakan amal ibadah dan sekaligus meminta maaf apabila selama dalam menjalankan tugas selama ini ada hal hal yang tidak berkenan.

Acara Pengambilan sumpah janji anggota DPRD Bandarlampung itu disamping dihadiri Anggota DPRD Bandarlampung juga turut hadir Walikota Bandarlampung Herman HN,  Wakil Walikota,  Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran pejabat pemerintah Kota Bandarlampung. (red/KN)