KONKRIT NEWS
20/02/18, 20.2.18 WIB
Last Updated 2018-02-20T13:40:11Z
Hukum dan KriminalNasionalSumatera Selatan

Habiskan Dana Miliaran, Proyek Gapura "Dicurigai"

Advertisement

Muratara, konkritnews.com - Telan dana miliaran, Proyek Pembangunan Gapura Perbatasan, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera selatan, perlu "Dicurigai". Hal ini diungkapkan Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Pucuk, Efendi. Selasa (20/2/2018)

Pasalnya apakah mungkin, hanya sebatas untuk pembangunan gapura tersebut menghabiskan anggaran dengan nilai sekitar Rp 4,2 miliar "Fantatis". Artinya, mulai dari Spesifikasi teknis barang yang digunakan perlu "dicurigai", sebab proyek tersebut sebelum dilaksanakan sudah terjadi Contract Chage Order (CCO), dengan satu kesatuan pada tambah kurangnya pekerjaan dilapangan, sehingga berdampak terjadinya pada Perubahan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) itu sendiri.

"Kalau benar proyek gapura menghabiskan dana miliaran, hal ini perlu Dicurigai", cetusnya.

LSM Pucuk, sejauh ini mulai dari dasar dan alasan CCO, serta ADDENDUM Perpanjangan waktu  proyek gapura tersebut, juga perlu dipertanyakan..?, begitu juga Administrasinya, sebab hingga saat ini Perpanjangan waktu telah habis namun pekerjaan belum selesai, sehingga pihak rekanan patut diputus kontrak dan terancam di Blacklist.

"Selain dasar dan alasan CCO, serta ADDENDUM dipertanyakan.?, pihak rekanan patut diputus kontrak dan terancam di Blacklist", papar, Efendi.

Sebelumnya, Erdius Lantang, selaku 
Pelaksana Tugas (PLT), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Muratara mengatakan.

"Meskipun sebagian plat belum ada yang dipasang, proyek tersebut sudah dinyatakan selesai, sesuai Perpres nomor 4 tahun  2015, tentang Batas akhir perpanjangan waktu (ADDENDUM). Yaitu, Senin (19/2), hanya saja dirinya  belum mengetahui jumlah persentase fisik dan pembayaran, sebab sewaktu pelaksanan itu bukan dizamannya", katanya, untuk lebih jelasnya dirinya menyarankan silahkan tanya langsung sama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Keisa. Saranya

Bedasarkan pantauan tim media dilapangan, selain ada beberapa plat kuningan yang terlihat belum terpasang, juga ada plat yang belum dilapisi dengan striker, begitu juga pada semua bagian pipa besi pagar belum terlihat dilakukan pengecetan.

Diketahui melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, Dinas PUPR Muratara, telah menganggarkan dana sebesar Rp 4,2 miliar, untuk Pembangunan Gapura Perbatasan Muratara, yang dikerjakan dengan waktu selama 100 hari, oleh PT. Samudra Jaya Lestari, selaku Rekanan.

Informasi dihimpun dari sumber terpercaya, bahwa Bupati Muratara. Syarif Hidayat,  ada kekeEcewaan pada proyek tersebut, hanya saja sampai saat ini belum diketahui kekecewaan itu, sedangkan dikonfirmasi melalui pesan SMS dinomor. 0811780xxx, sampai sekarang belum ada jawaban. (Sahlin)