KONKRIT NEWS
16/02/18, 16.2.18 WIB
Last Updated 2018-02-15T22:08:54Z
Hukum dan Kriminal

Pakai Rompi Orange, Mustafa: Ini Cobaan Buat Saya

Advertisement
Foto: Mustafa mengenakan rompi orange


Jakarta - Bupati Lampung Tengah Mustafa ditahan oleh KPK. Penahanannya dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah ini.

Dilansir dari Detik.com, Mustafa keluar dari KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018) pukul 03.40 WIB. Lelaki yang mengenakan peci dan kemeja putih ini telah menggunakan atribut rompi tahanan KPK.

Dia sempat berkata ini cobaan hidupnya. "Ini adalah keputusan yang memang menjadi cobaan saya," kata Mustafa.

Dia lalu menuju mobil tahanan untuk selanjutnya menjalani kurungan di rutan. Belum diketahui di mana Mustafa ditahan. Hanya saja, dengan status penahanan ini, KPK telah meningkatkan status hukumnya ke penyidikan.

Dia sendiri baru tiba di KPK Kamis (15/2) pukul 23.25 WIB. Setidaknya Mustafa telah menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam.

Sebelumnya, Mustafa ditangkap pukul 18.20 WIB kemarin di Bandar Lampung. Dia diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK Rabu (14/2).

KPK menduga adanya suap untuk anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar. Pinjaman daerah rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah.

Untuk mendapatkan pinjaman itu, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI. Lalu, untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar.

Atas kasus itu, tiga orang tersangka ditetapkan KPK, yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Natalis dan Rusliyanto diduga menerima uang dari Taufik.

KPK juga mengamankan uang Rp 160 juta dari seorang PNS Pemkab Lampung Tengah dan Rp 1 miliar dari seorang berlatar swasta. Mustafa diduga memberikan arahan soal dana suap kepada DPRD Lampung Tengah. (*)