KONKRIT NEWS
17/03/18, 17.3.18 WIB
Last Updated 2018-03-17T08:26:18Z
Daerahpesawaranpolitik

GPN Tuding KPU Pesawaran Asal-asalan Pasang APK

Advertisement

Pesawaran – Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dipasang KPU rusak menjadi perhatian publik. Hal ini tak luput juga dari perhatian Ketua DPD II Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Pesawaran, Yusuf Ramadhan.

Menurutnya, pemasangan APK terkesan asal-asalan. Karena selain banyak tiang penyangga APK yang tidak kuat, kwalitas balihonya juga buruk. Dengan kondisi seperti itu terlebih pengawasan dan pemeliharaan yang kurang baik.

“Ya dalam perihal pemasangan APK ini tidak sesuai dengan harapan para pasangan calon peserta Pilkada. Dapat kita lihat banyaknya alat peraga yang rusak, jatuh bahkan ada yang hilang, karena mungkin saja hal itu diakibatkan dari kualitas pemasangan alat peraga yang kurang baik,” bebernya saat ditemui di Kantornya, Sabtu (17/3/2018).


Padahal, kata dia, seharusnya KPU sebagai penyelenggara pemilu yang memasang alat peraga, dapat memberikan kualitas yang baik karena sudah dibiayai pemerintah. 

“Ini kan dibiayai pemerintah, yang notabenenya uang rakyat, dan saya yakin anggarannya pun tidak sedikit, jangan sampai anggaran yang dikeluarkan negara itu menjadi hal yang sia-sia,” ujarnya.

Sejauh ini diprediksi, mungkin kerusakan ini akibat dari faktor cuaca baik hujan ataupun angin, akan tetapi faktor tersebut akan tertangani apabila kualitas dari alat peraga itu baik.

“Kalau kwalitasnya baik maka akan kuat dan tidak akan mudah rusak, ataupun hilang, hal ini akan berdampak tidak baik yaitu kurang tersosialisasikannya para pasangan calon peserta pilkada,” jelas dia.

Ia menambahkan, pemilu saat ini, KPU membatasi para pasangan calon dalam pemasangan alat peraga, lalu kalau APK yang dipasang KPU banyak yang rusak, jatuh bahkan hilang, seperti baleho yang terpasang di Desa Kubu Batu, Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau dan mungkin di Desa lainnya pun demikian.

Selain KPU katanya, Panwaslu setempat sebagai lembaga pengawas dari proses penyelenggaraan pilkada seharusnya dapat menyikapi hal tersebut. 

“Tugas Panwaslu bukan hanya mengawasi kepada setiap pasangan calon, akan tetapi melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemilu tersebut dalam hal ini yaitu KPU Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (Supriyadi/KN)