KONKRIT NEWS
20/04/18, 20.4.18 WIB
Last Updated 2018-04-20T14:28:59Z
politik

Direktur Rakata Institute Penuhi Panggilan Bawaslu Lampung

Advertisement
Direktur Rakata Institute Eko Kuswanto saat Memenuhi Panggilan Bawaslu Lampung

BANDARLAMPUNG,- Direktur Rakata Institute, Eko Kuswanto menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung selama 1 jam dengan dicecar sekitar 20 pertanyaan.

Dalam pemanggilan itu, Ade Asyari salah satu komisioner Bawaslu Lampung dan pihaknya menayakan beberapa point terhadap terlapor dalam hal ini Rakata institute terkait adanya laporan dari Jaringan Pemuda Republik Indonesia (JAPRI) beberapa waktu lalu.

Misalnya, terkait status Eko Kuswanto sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga pendidik di Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung. "Eko mengakui bahwa dirinya berstatus ASN di UIN," ungkap Ade.

Kemudian, Metodologi yang digunakan hingga sumber dana dalam melakukan survei untuk paslon gubernur - wakil gubernur Lampung periode 2019 -2024.

"Apakah yang bersangkutan menerima dari paslon sehingga diindikasi adanya ketidaknetralan. Apa metodologinya melenceng sehingga menguntungkan salah satu paslon," paparnya.

Lanjut Ade Asyari, pihaknya saat ini membutuhkan informasi atau keterangan dari pihak lain termaksud dari pelapor maupun saksi untuk menambah informasi ini sehingga dalam jangka waktu tiga plus dua bisa diputuskan.

"Insya Allah dalam waktu 3 plus 2 hari hasil kajian ini sudah bisa diputuskan," kata Ade. 

Untuk diketahui, Direktur Rakata Institute, Eko Kuswanto memenuhi pemanggilan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung pukul 16.45 WIB, Jumat (20/4) dan baru bisa diwawancarai media sekitar pukul 18.10 WIB.

Pada kesempatan itu Eko mengenakan baju batik bermotif dengan celana dasar hitam dan sepatu pantopel. 

Dosen UIN Lampung ini datang bersama dua orang rekan mengendarai kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi BE 2425 YT.

Sementara, Direktur Eksekutif Rakata Institute, Eko Kuswanto enggan berkomentar banyak usai memenuhi  pemanggilan dari Bawaslu terkait menindaklanjuti laporan dari Japri saat di wawancarai oleh beberapa awak media.

Sebab, Eko yang diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam politik dengan mengeluarkan hasil survei yang diindikasi menguntungkan salah satu pasangan calon gubernur -wakil gubernur pada pilgub 27 Juni 2018.

"Sudah saya jawab semua tadi didalam ruangan tadi," kata Eko.

Bahkan, saat media mencecar beberapa pertanyaan, seperti terkait sanksi ASN yang akan diterima Eko menyampaikan bahwa pihaknya menunggu keputusan dari Bawaslu Lampung.

"Kamu jangan komen panjang-panjang lah," ucap dia kepada media.

Terkait sumber dana Rakata Institute dalam melakukan survei, Eko juga masih pelit bicara. "saya sudah jelaskan didalam," ulangnya 

Meskipun demikian, Eko Kuswanto meyakini bahwa Rakata Institute akan mengikuti Quick Count atau hitung cepat saat pilgub 27 Juni 2018 lalu.

"Kenapa tidak," cetusnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Lampung, Ade Asyari menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi atas kesediaan Direktur Rakata Institute, Eko Kuswanto menghadiri undangan klarifikasi. (*)