KONKRIT NEWS
10/05/18, 10.5.18 WIB
Last Updated 2018-05-10T12:24:01Z
politik

Dituding Sebagai Dalang Kampanye Hitam, Joni Fadil Gelar Konpers

Advertisement

BANDAR LAMPUNG - Pengakuan Joni Fadli Alias Acong mengenal Isnan Subkhi pelaku penyebar selembaran black campaign, di Lampung Timur. Mengindikasikan adanya campur tangan relawan paslon Herman HN-Sutono, untuk menjatohkan paslon nomor satu.

Pasalnya secara terang-terangan, Joni Fadli yang tercatat merupakan loyalis tim pemenangan Herman HN – Sutono, akui bahwa dia mengenal Isnan Subkhi.  

“Dari tiga pelaku saya hanya mengenal Isnan. Saya sudah kenal cukup lama,” kata sekertaris PRD itu, Kamis (10/5/2018). 

Ketika ditanya soal pengakuan Isnan Subkhi bahwa ia dibayar oleh Joni Fadli untuk menyebar selembaran yang berisi black campaign di Lampung Timur dan Metro, Joni Fadil enggan menjawab pertanyaan itu.

“Soal pertanyaan itu, nanti saja saya jawab di gakumdu, saya gak bisa jawab disini,” kata dia.

Tidak hanya itu, Joni Fadli pun terlihat sangat paham sekali dengan konten selembaran Aliansi Masyarakat Prihatin Gubernur (AMPG). Ia pun kekeh selembaran yang di sebar oleh Isnan tersebut bukan Fitnah. Namun ketika ditanya soal peran dia dalm proses mencetak selembaran itu, lagi-lagi ia engan menjawabnya.

“Nanti saja saya jawab di gakumdu. Namun selembaran tersebut bukan sebuah black campaign,” ungkapnya.

Namun anehnya, ketika dua kali dipanggil oleh panwas Lampung Timur, untuk dimintai kelarifikasi terkait pengakuan Isnan ini, Joni Fadli tidak hadir, dengan alasan dia harus membicarakan terlebih dahulu dengan rekan-rekan yang lain.

“Sudah dua kali dipanggil oleh panwas, selasa dan Rabu lalu. Namun saya tidak hadir, karena saya perlu membicarakan dengan jaringan kerakyatan,” akunya kepada media.

Perlu diketahui, bahwa Joni Fadli merupakan relawan pemenangan paslon Herman HN – Sutono. Beberapa kali dia terlihat hadir saat acara kampanye Herman HN dan debat publik KPU. Bahkan dalam pilgub tahun 2014 lalu, Joni Fadli merupakan saksi pasangan Herman-Zainudin di KPUD Lampung. (*)