Advertisement
Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung menetapkanOngkos Transit Daerah (OTD) jemaah haji Lampung Tahun 2018 sebesar 3.163.210 rupiah /jamaah. Biaya tersebut disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebesar 25% atau sebesar 790.803 rupiah/ jamaah dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebesar 75% atau sebesar 2.372.408 rupiah / jamaah.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten
Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Sulianto saat memimpin rapat
penetapan OTD Provinsi Lampung tahun 2018 bersama perwakilan dari 15
Pemerintah Kabupaten /Kota se Provinsi Lampung, di Balai Keratun, Senin
(7/5/2018).
OTD merupakan ongkos yang dikeluarkan
dari Lampung menuju Jakarta. Sebab, calhaj asal Lampung tergabung dalam
kelompok terbang (kloter) Jakarta.
Hery juga menjelaskan biaya OTD meliputi
biaya transportasi pesawat yang akan digunakan oleh jamah haji dengan
rute Lampung Jakarta (PP), biaya sus AC dengan rute asrama Haji Rajabasa
dan Bandara Raden Intan II, Mobil (angkut barang) dari Asrama Haji Raja
Basa Bandara Raden Intan II, piaya petugas penyelenggara Ibadah Haji
2018, serta biaya lain-lain yang menyangkut kepentingan Jamaah Haji
Provinsi Lampung.
Berdasarklan surat keputusan menteri
agama tahun 109 tahun 2018tentang kuota haji tahun 1439 H/2018M jumlah
jemaah haji Provinsi Lampung tahun 2018 sebanyak 7.164 jamaah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Lampung Suhaili, diwakili Lukman Hakim mengatakan keberangkatan
kloter pertamajamaah Haji Provinsi Lampung ditetapkan pada Tanggal 19
Juli 2018. Terkait hal tersebutagar keberangkatan jemaah haji tahun ini
dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Lukman
mengharapkan kerjasama dan koordinasi yang baik antara Kemenag dan
pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten /
Kota.
Saya berharap Pemerintah Kabupaten/Kota
untuk segera menunjuk atau menetapkan petugas yang akan mendampingi,
mengurusi, membantu keperluan jamaah haji saat menunaikan ibadah di
tanah suci dalam waktu dekat ini, mengingat waktu keberangkatan yang
semakin dekat,” tambah Lukman. (*)