KONKRIT NEWS
07/06/18, 7.6.18 WIB
Last Updated 2018-06-07T15:09:55Z
Hukum dan Kriminalpolitik

Jadi Saksi Fakta, Joni Fadil Sebut Nama Jimi Yang Membuat Naskah Ujaran Kebencian

Advertisement

LAMPUNG TIMUR – Joni Fadli sebut Jimi sebagai pembuat naskah ujaran kebencian terhadap pasangan calon (paslon) nomor urut satu Ridho berbakti yang dibagikan oleh Isnan Cs.

Hal tersebut diketahui saat Joni Fadli memberikan keterangan sebagai saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Sukadana, Lampung Timur.

 “Saya mendapatkan selebaran itu dari Jimi,” katanya.

Menurutnya, pertemuan pertama dengan Jimi saat kegiatan Debat Kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur ke dua di Hotel Novotel, Bandarlampung.

“Saya baru pertama kali bertemu dengan Jimi, di Novotel dia menghampiri saya karena dia tau kalau saya fokus menangani permasalahan Sinta Melyati,” ucapnya.

Lanjutnya, Jimi datang ke kosannya di Bandarlampung membawa membawa tiga kardus yang menggunakan mobil.

“Berhubung saya tidak punya mobil, maka saya bersama Jimi pergi ke rumah Isnan di Metro, sampai di rumah Isnan saya turun dan berbincang dengannya, lalu kita berdua mengangkat kardus tersebut ke dalam rumah, kalau Jimi nunggu di mobil,” ungkapnya.

Ketika Majelis Hakim menanyakan kepada Joni Fadli terkait keterlibatan dalam pembuatan selebaran tersebut dirinya membantah.

“Kalau pembuatannya saya tidak tahu, yang buat Jimi saya hanya terima jadinya saja,” pungkasnya. (*)