10/06/18, 10.6.18 WIB
Last Updated 2018-06-10T06:28:07Z
lampung utara

Merasa Nama Baik nya Telah Dicemarkan, Ini Tindakan Yang Akan Dilakukan Sri Widodo

Advertisement
Pelaksana tugas Bupati Kabupaten Lampung Utara dr. Sri Widodo. M. Kes. (Foto: ist)

Merasa Nama Baik nya Telah Dicemarkan, Ini Tindakan Yang Akan Dilakukan Sri Widodo

Lampung Utara – Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dr. Sri Widodo M. Kes. Membantah atas isi laporan ke polisi oleh Plt. Ka. BPKA, Desyadi, yang menyatakan jika pihak rekanan/kontraktor memaksa (Desyadi red) untuk mencairkan dana proyek atas dasar perintah dari Plt. Bupati dr. Sri Widodo.

Diketahui, buntut dari permintaan pencairan dana proyek itu berakhir ricuh dan menyebabkan adanya dugaan tindak pengeroyokan. sehingga Desyadi melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Lampung Utara. Seperti yang tertuang dalam surat laporan   Nomor : LP / 759 / B-1 /VI / 2018 / POLDA LAMPUNG / SPKT RES LU. Atas nama pelapor Desyadi SH, bahwasanya telah terjadi tindak pengeroyokan oleh sekelompok orang terhadap Desyadi, didalam surat laporan itu juga, pelapor mengatakan bahwa para pelaku memaksa dirinya untuk mencairkan dana proyek atas perintah dari pak Widodo (Plt Bupati Lampura) . Kamis(7/6/2018).

Menanggapi hal itu, Plt Bupati Sri Widodo membantah tudingan tersebut, Sri Widodo juga menegaskan jika dirinya tidak pernah memberikan arahan ataupun menyuruh siapapun, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pihak-pihak tertentu untuk melakukan apa yang disampaikan oleh bawahannya, Plt. Kepala BPKA Kab. Lampura Desyadi.

“Saya merasa sangat prihatin saat mengetahui permasalahan ini. Sebagai Aparatur Sipil Negara sepatutnya kita memberikan pelayanan dan sikap yang terbaik dengan masyarakat. Siapapun dia. Apapun motifasinya. Masyarakat Lampura harus diberikan pelayanan yang maksimal dengan attitude yang profesional. Saya sangat menyesalkan peristiwa ini,” ujar Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, saat dikonfirmasi, Kamis malam, (07/06/2018), via komunikasi whatApps.

Dirinya sangat menyesalkan atas isi laporan Plt. Ka. BPKA, Desyadi, dalam wawancara dengan sejumlah awak media dan diupload diedia sosial yang menyatakan jika pihak rekanan bertindak demikian atas dasar perintah Plt. Bupati dr. Sri Widodo.

“Saya tegaskan bahwa pihak rekanan maupun pihak lainnya bertindak demikian atas arahan, petunjuk, maupun perintah saya, baik secara langsung maupun tidak langsung seperti apa yang telah disampaikan Plt. Kepala BPKA, Desyadi. Sebagai pimpinan, saya juga merasa sangat kecewa atas kinerja Desyadi selama ini. Semestinya, di jam-jam dinas dan di hari kerja, ASN harus berada di kantor pada jam kerja. Bekerja dengan baik dan memberi penjelasan secara gamblang, baik prosedur, mekanisme, tatacara, dan sebagainya, yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tanpa harus takut dan selalu berlandaskan aturan,” papar dr. Sri Widodo.

Lebih lanjut disampaikan Plt. Bupati Lampura, dirinya tidak menginginkan seluruh jajaran yang ada di lingkup Pemkab Lampura terjebak konflik dalam melayani masyarakat.

“Saya harap semua pihak menahan diri. Pun demikian dengan masyarakat yang ingin dilayani. Hendaknya dapat bersabar,” imbaunya.

Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo juga akan memerintahkan Inspektorat guna mendalami masalah ini.

“Saya instruksikan kepada Inspektorat agar mendalami persoalan ini lebih lanjut dari segala aspek, baik dari sisi kedisiplinan ASN, etika, pelayanan, dan penegakan aturan ASN bersama juga Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat. Saya meminta agar memberikan laporan secepatnya kepada saya selaku Plt Bupati Lampura, untuk memutuskan kebijakan lanjutan, baik berupa pemberian pendampingan, pembelaan jika disimpulkan benar, maupun penegakan aturan sanksi yang tegas jika ternyata melanggar etika dan disiplin ASN dan menegakkan aturan sebagaimana mestinya,” tegas dr. Sri Widodo.

Perihal nama dr. Sri Widodo selaku Plt. Bupati Lampura ikut dilibatkan dalam masalah ini, dirinya menyatakan bahwa hal ini adalah suatu bagian yang terpisah.

“Ini berbeda dengan pemerintahan.
Mutlak pribadi. Saya akan konsultasikan dengan tim kuasa hukum, pendampingan hukum terpadu, baik dari Jakarta maupun yang ada di Prov. Lampung, guna mengambil langkah lebih lanjut. Karena, saya pribadi selama ini sudah cukup menahan diri dengan segala cemoohan, hinaan, hujatan dari berbagai pihak. Saya selalu berusaha menempatkan jadi bapak yang sabar mengayomi,” tutur Plt. Bupati Lampura.

Ditegaskannya, beberapa pihak harus belajar banyk tentang etika dan penghargaan terhadap kewibawaan  simbol negara serta pemerintahan.

“Kita tidak ingin Lampung Utara, kabupaten tua yang menjujung tinggi kearifan budaya lokal dan beretika tinggi, dirusak oknum tertentu yang menempatkan etika menjadi bagian yang tidak dimuliakan dengan kedok demokrasi.
Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagaimana kita menyampaikan pendapat di muka umum. Saya mendukung penuh Polres Lampung Utara untuk segera mengambil sikap terhadap hoax, hinaan, cercaan di media sosial dan mengambil sikap tegas. Kita percaya Polres Lampung Utara mampu dan dapat segera mengambil tindakan tegas secara cepat untuk memberikan efek jera serta sebagaibcontoh kasus sehingga pada akhirnya kita semua mampu berperilaku tertib serta menjunjung norma-norma etika dalam bermasyarakat,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya akan meminta bantuan Polda Lampung dengan tekhnologi IT untuk melacak akun-akun yang kerap menimbulkan kebencian dan hinaan agar dapat ditindak tegas, sesuai Undang-Undang IT. (Der)