KONKRIT NEWS
05/07/18, 5.7.18 WIB
Last Updated 2018-07-05T05:43:55Z
Daerahpesawaran

KPU Pesawaran Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Lampung

Advertisement

Pesawaran - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur  tahun 2018 di Gedung Transmigrasi Pesawaran, Gedung Tataan, Rabu  (04/07/2018).

Dalam rapat kali ini dihadiri oleh Bupati Pesawaran yang di wakili oleh Kaban Kesbangpol, Drs. Paturtozi, Kapolres Pesawaran, Ketua Panwaskab Pesawaran, serta Saksi dari empat paslon Pilgub Lampung.

Rapat Pleno yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pesawaran berjalan dengan Lancar tanpa ada halangan yang berarti.

"Rapat Pleno rekapitulasi Penghitungan suara cagub dan cawagub Lampung tahun 2018 di buka," kata Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Aminuddin membuka rapat pleno.

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Aminuddin, mengatakan, rapat pleno terbuka ini dilaksanakan untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada di Lampung tahun 2018 yang baru saja digelar.

Hasil perolehan suara dirinci ulang atau direkapitulasi per kecamatan sebanyak 11 kecamatan, untuk kemudian didapatkan data perolehan suara secara pasti.

Data baik daftar pemilih, jumlah pemilih hadir, suara sah dan suara tidak sah.

"Hari ini, kita akan membacakan berita acara hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Kita akan membacakan hasilnya meliputi daftar pemilih, pemilih hadir, suara sah dan suara tidak sah," ujar Aminuddin.

Aminuddin mengatakan, rekapitulasi ini disaksikan oleh saksi dari masing-masing pasangan calon dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Panwaskab Kabupaten Pesawaran, PPK, serta Forkompinda Kabupaten Pesawaran.

Aminuddin juga menambahkan, ada dua saksi dari Paslon no. 1 dan 2 yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara.

"Ada dua saksi dari Paslon 1 dan 2 yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara, dengan alasan, itu sudah perintah dari atasan mereka, namun itu tidak mempengaruhi hasil pleno yang sudah di lakukan," ungkap Aminuddin. (Supri/Agung)