KONKRIT NEWS
31/08/18, 31.8.18 WIB
Last Updated 2018-11-22T07:01:15Z
Bandar Lampungpolitik

DPRD dan Walikota Bandar Lampung Tandatangani Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS APBD 2019

Advertisement
Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung Nandang Hendrawan, Saat Menyerahkan Berita Acara Kesepakatan Bersama Walikota Bandar Lampung Herman HN.

Bandar Lampung - Penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 itu dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD Bandarlampung, Jum'at, 31/8/2019

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bandarlampung, H. Wiyadi. SP. MM itu disamping penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS APBD 2019 juga disampaikan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018 oleh Walikota Bandarlampung, Drs. H. Herman HN.

H. Agusman Arief, SE. MM (F Demokrat) selaku Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung, menyatakan KUA dan PPAS APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 yang disepakati antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melalui pembahasan yang mendalam sejak tanggal 16  hingga 30 Agustus 2019.

Dari pembahasan itu, lanjut Agusman Arief, Badan Anggaran dan TAPD telah menyepakati proyeksi KUA dan PPAS APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 adalah : Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 2.609.094.416.300,,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 833..434.356.250,-, Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.404.035.217.000,- serta Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 371.624.843.050,-

Sementara itu, kebijakan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2.482.594.416.300,-. Belanja Daerah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp. 60.723.849.150,- atau sebesar 4,75 persen dibandingkan dengan APBD Tahun 2018, jelas Agusman Arief.

Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.044.524.084.000,50 dan Belanja Langsung sebesar Rp. 1.448.070.332.299,50

Sementara itu Walikota Bandarlampung, Drs. H. Herman HN dalam sambutannya mengatakan terima kasih kepada Badan Anggaran dan TAPD yang telah menyelesaikan dan menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019. Setelah KUA dan PPAS ini disepakati maka kami akan segera menyampaikan kepada seluruh OPD agar segera menyusun rencana kegiatan anggaran sehingga Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 dapat segera diusulkan untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bandarlampung, kata Herman HN. (Adv)