KONKRIT NEWS
15/08/18, 15.8.18 WIB
Last Updated 2018-08-14T18:23:21Z
DaerahPringsewu

Dugaan Kebocoran Anggaran, WN 88 Humas Mabes Polri Unit 13 Tuding Lemahnya Pengawasan Instansi Terkait

Advertisement

Pringsewu - Ketua Warung Negara 88 Humas Mabes Polri Unit 13 Lampung       ( WN 88 Humas Mabes Polri ), Drs Syirwan Syahyalam mengatakan, dugaan kebocoran anggaran di pemkab Pringsewu yang ramai diberitakan di beberapa Media, seharusnya disambut baik dan harus ditindaklanjuti oleh instansi terkait yang ada di kabupaten Pringsewu, sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan penggunaan uang rakyat di pemda setempat.

Menurutnya, dugaan kebocoran penggunaan anggaran di sekretariat Pemda  memang patut diduga, karena sudah terjadi beberapa tahun yang lalu hingga tahun 2018 anggota PDHL menerima anggaran pengamanan dan pengawalan tersebut, sementara anggaran tidak sedikit sangat Fantastis yang ditenggarai bermasalah.

"Viralnya pemberitaan di beberapa media membuka kebocoran anggaran di Sekretariat pemkab harus direspon positif, mengingat di tengah krisis kepercayaan publik terhadap para pejabat pemerintah, ternyata masih ada pegawai kecil yang berani bersuara lantang membongkar adanya kebocoran dana disekretariat Pemkab kabupaten pringsewu," ungkap Syirwan, Selasa (14/8/2018).

Untuk itu Inspektorat harus berani melakukan audit secara serius dan transparan terkait dengan informasi ini yang kemudian dapat melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan atas terjadinya kebocoran anggaran dan Prilaku Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) di pemkab setempat.

Informasi adanya kebocoran penggunaan uang rakyat di sekretariat Pemkab Pringsewu menggambarkan lemahnya pengawasan penggunaan anggaran oleh Inspektorat kabupaten Pringsewu.

Informasi awal ini harusnya bisa menjadi momentum Inspektorat untuk berbenah dengan melakukan perbaikan kualitas kerja instansi jangan cuma bisa mengeluarkan perintah priksa sini priksa sana hasil untuk epek jeranya tidak ada hilang di telan alam.

"Selama ini Inspektorat terlihat lemah, contohnya beberapa waktu lalu pada saat adanya beberapa kasus selingkuh di pemkab setempat, tidak masuk kerja sudah berbulan bulan bahkan bertahun, salah satu penyebabnya dikarenakan lemahnya Inspektorat dalam melakukan pengawasan," tuturnya.

Menurutnya, untuk kasus adanya kebocoran dana di sekretariat ini Inspektorat harus bisa menunjukan kepada publik secara transparan.

Bila memang hal ini terjadi adanya temuan kebocoran terhadap penggunaan keuangan pada sekretariat pemkab sebagaimana informasi yang dilontarkan salah satu pegawai disekretariat  pemkab di beberapa media seharusnya Inspektorat tidak memandang bulu siapa pun dia pejabatnya, sesuai tupoksinya, tindak tegas dengan mengeluarkan rekomendasi untuk membawa permasalahan ini sampai pada proses hukum," tegas Syirwan.

Sementara inspektur inspektorat Pringsewu Dr Endang Budiarti, ketika dimintai keterangannya, dirinya menjawab singkat akan melakukan klarifikasi dengan sekretaris daerah (Sekda) ucapnya melalui via telpn.

Berita sebelumnya

Viralnya pemberitaan tentang Kebocoran Anggaran Miliaran Rupiah di Pemkab Pringsewu, terkait pembayaran honorarium tenaga pengamanan dan pengawalan Pejabat, dari 30 orang yang memenuhi kualifikasi untuk dibayarkan hanya 7 (tujuh) orang dari unsur kepolisian sedangkan sisanya belum memenuhi kualifikasi. sementara untuk payung Hukum pembayaran honorarium tenaga pengamanan dan pengawalan Pejabat dari PDHL dari unsur Cleaning dan unsur yang lain belum ada.

Kebocoran tersebut mengabiskan anggaran yang sangat fantastis hingga Rp. 2.686.400.000, apa itu bukan KKN.

Anton Subagiyo Politisi Partai Golkar Ketika dimintai Tanggapannya terkait persoalan yang lagi Viral di media mengatakan, langkah komisi 1 DPRD Pringsewu menindalanjuti persolan tersebut, komisi 1 akan mengadakan rapat kerja dengan dinas Terkait khususnya BKSDM, guna meminta keterangan Terkait jumlah tenaga PDHL dan SK sesuai dengan tugas dan peruntukannya,” Ungkap Anton diruang komisi 1, Senin(13/8/18).

Sementara Penanggung jawab anggaran Budiman PM MM, Selaku Sekretaris daerah kabupaten pringsewu ketika dimintai tanggapannya mengatakan selaku pengguna anggaran pihaknya sudah melaksanakan peruntukan anggaran sesuai dengan juklak juknis yang sudah ada, terkait kebocoran anggaran budiman berkelit, anggaran yang di keluarkan sudah sesuai peruntukannya, dan apabila ada temuan seperti itu bidang pengawasan dan pemeriksaan seperti Insfektorat pasti ada laporan,” Jelas Budiman diruang kerjanya, Senin 13 Agustus 2018. (Harmi/KN)