KONKRIT NEWS
11/08/18, 11.8.18 WIB
Last Updated 2018-08-11T07:16:24Z
Bandar LampungDaerah

Ketua Umum HmI Cabang Bandar Lampung Berikan Pendapat Tentang Pahlawan Nasional

Advertisement

Bandar Lampung - Dalam acara seminar yang di selenggarakan DPD RI yang bekerjasama dengan Universitas Mitra Indonesia Lampung, ketua umum Himpunan mahasiswa Islam Cabang Bandar Lampung diminta untuk menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut.  Acara yang bertajuk kemerdekaan ini di selenggarakan di kampus Universitas Mitra Indonesia Lampung. Jum'at, 10/08/18.

Husni Mubarok mengatakan "sebelumnya permohonan maaf saya, selaku ketua umum HmI cabang bandar lampung, kekurangan referensi dalam menyampaikan materi tentang Mr. Gele Harun. Karena sejak tertanggal 2 kemarin saya di minta untuk menjadi Narasumber pada acara ini, kami Himpunan mahasiswa Islam langsung merespon dan mencari informasi terkait Mr. Gele Harun dan KH. Ahmad Hanafiah, sayangnya dalam pencarian tersebut kami menemukan beberapa kendala, sehingga kami hanya menemukan referensi tentang KH. Ahmad Hanafiah. Maka dalam pembahasan kali ini kami hanya fokus pada KH. Ahmad Hanafiah." 

Selanjutnya, ia (Husni Mubarok) dalam kesempatannya menyampaikan, dari beberapa referensi yang kami dapati, seperti dalam buku "Melacak jejak arabia di bumi lampung -  studi atas naskah Al-hujjah karya KH. Ahmad Hanafiah, dan ANALISIS TEKSTUAL NASKAH SIRR AL-DAHR -  Karya K. H. Ahmad Hanafiah" (penelitian Prof. Dr. Wan Jamaludin Z),  serta buku HAJI AHMAD HANAFIAH -  Pemimpin perang, Ulama, Tokoh Islam, dan Pahlawan Daerah Lampung (penelitian Prof. A. Fauzie Nurdin) yang diterbitkan oleh Lembaga penelitian dan pengembangan Masyarakat LP2M UIN Raden Intan Lampung. dalam buku yang kami baca yang kami pinjam dari LP2M UIN Raden Intan Lampung, yang sempat juga kami diskusikan beberapa hari yang lalu di internal pengurus HmI Cabang Bandar Lampung, kami menarik suatu kesimpulan bahwa, KH. Ahmad Hanafiah adalah seorang ulama sekaligus juga sebagai locus peradaban intelektual Islam di bumi lampung pada masa itu.  pernyataan kami ini berdasarkan adanya suatu karya KH. Ahmad Hanafiah yaitu sebuah kitab atau buku yang berjudul Al-hujjah dan Tafsir SIRR AL-DAHR. Selain dari pada kedua kitab tersebut, KH. Ahmad Hanafiah juga memiliki pondok pesantren, yang mana ketika itu pondok pesantren satu-satunya di lampung adalah pondok milik KH. Ahmad Hanafiah. 1936. Pondok pesantren tersebut adalah warisan dari ayahanda KH. Ahmad Hanafiah yang bernama KH. Muhammad Nur, dan pondok pesantren tersebut bernama Al-iqtishodiyah. 

Selain itu, Husni Mubarok juga mengatakan jika kita lihat dari biografi beliau, KH. Ahmad Hanafiah lahir pada tahun 1905 dan ketika berusia 5 tahun beliau sudah khatam Al-Qur'an, pada usia 11 tahun beliau tamat sekolah Goverment di sukadana tahun 1916, kemudian beliau juga melanjutkan belajar di jakarta, Malaysia, India, makkah dan madinah. Ketika di masjidil harom KH. Ahmad Hanafiah pernah menjadi ketua persatuan mahasiswa asal Lampung di makkah. Pernyataan tersebut di perkuat oleh informasi yang kami terima pada masa nya ada seorang KH. Zahrudin Dahlan yang berasal dari Cukuh Balak yang juga belajar di makkah, mereka sempat berdialog bahwa KH. Ahmad Hanafiah izin  pulang ke Lampung untuk berijtihad. Selain itu beliau juga memiliki keluarga di arab, dan keluarga beliau masih ada hingga detik ini.

Jika kita membuka undang-undang no 20 tahun 2009 pasal 25 dan pasal 26 tentang syarat umum dan khusus pengangkatan pahlawan nasional. Menurut hemat kami KH. Ahmad Hanafiah memenuhi unsur tersebut dan beliau pantas di berikan gelar pahlawan nasional oleh pemerintah (PRESIDEN RI) dia seorang ulama, birokrasi, politisi dan pejuang yang meninggal di medan perang. 

Oleh karenanya kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bandar Lampung berharap kepada pemerintahan Provinsi Lampung supaya serius dalam memperjuangkan gelar pahlawan nasional KH. Ahmad Hanafiah. Karena ini sebagai bukti tokoh Lampung ikut andil dalam memperjuangkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Dalam Seminar yang bertemakan "pahlawan nasional untuk Mr. Gele Harun dan KH. Ahmad Hanafiah, tinjauan hukum dan perundang-undangan" itu juga dihadiri sebagai narasumber yaitu, Gubernur Lampung yang diwakilkan Kepala Dinas Sosial, Bpk Arif Mahya tokoh NU provinsi Lampung, Andi Surya Anggota DPD RI senator provinsi lampung dan Wahrul Fauzi Silalahi (Badan hukum partai Nasdem). Sedangkan acara seminar tersebut yang duduk sebagai moderator adalah bapak Amirudin Sormin. (*)