09/09/18, 9.9.18 WIB
Last Updated 2018-09-09T09:12:16Z
lampung utara

Buset...! Dua Bocah di Lampura Nekad Gasak Uang Rp.30 Juta

Advertisement

Buset...! Dua Bocah di Lampura Nekad Gasak Uang Rp.30 Juta

Lampung Utara, Nekad melakukan pencurian dengan pemberatan di kediaman korban Nurfadillah (39), warga Dusun Sawo Jajar 1 RT 01 RW 01 Desa Sawo Jajar, Kecamatan Kotabumi Utara. Pada hari Rabu (5/9) sekitar pukul 09.00 WIB, Kedua bocah diamankan Petugas Polsek Kotabumi Utara bersama Tim Opsnal Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura).
.
.
Dua remaja bawah umur ini yakni DBP (16), warga Dusun Kandau, Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, bersama rekannya Rn (15), yang masih berstatus sebagai pelajar, warga Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan. .
.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan yang sedang dalam keadaan kosong dengan cara merusak lubang fentilasi dapur rumah korban, setelah itu korban masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik korban”Kata Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Aris Satrio mewakili Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana
.
.
Lanjut Iptu Aris, Setelah tersangka berhasil masuk ke dalam rumah, Tersangka mengambil barang milik korban, berupa uang tunai sekitar Rp30 juta, satu unit notebook merek Assus warna hitam, satu unit hp merek Lennovo warna hitam tanpa sim card, dan celengan berisi uang mencapai Rp.200.000.
.
.
“Mendapati barang miliknya diambil orang yang tidak bertanggung jawab, koban Nurfadillah langsung melaporkan kejadian tersebut pada pihak keamanan,”Ucap Iptu Aris Satrio.
.
.
Atas dasar laporan korban, tertuang dalam LP / 89 / B / IX / 2018 / polda LPG /polres Lamut / SPK Sek KTBU, tanggal 05 September 2018, jajaran Polsek Kotabumi Utara bersama Team Opsnal Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura, melakukan penyelidikan guna ungkap dugaan kasus curat tersebut.
.
.
“Pelaku DBP diamankan di kediaman orang tuanya yang beralamatkan di Dusun Kandau, Desa Baru Raharja. Sedangkan pelaku Rn diamankan di Jalan Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan,” ujar Aris.
.
.
Atas perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Utara guna penyidikan lebih lanjut. (*)
.