›
Daerah
Di Tiga Daerah Ini, Pemprov Lampung Kampanyekan Stop Perkawinan Anak
KONKRIT NEWS
Last Updated
2018-10-09T04:31:57Z
Di Tiga Daerah Ini, Pemprov Lampung Kampanyekan Stop Perkawinan Anak
Advertisement
Lampung — Pemprov Lampung melaui Dinas Pemberdayaan Perempuan (PP)
dan Perlindungan Anak (PA), menggelar road show di 3 kabupaten/kota
untuk kampanyekan, stop perkawinan anak.
Kepala Dinas PP dan PA, Dewi Budi Utami mengungkapkan kampanye
melibatkan 55 pelajar dari “Duta Perkawinan Anak”. Acara digelar di
Sekolah Menengah Pertama dan Menengah Atas dan di wilayah Bandar Lampung
(SMPN 25, SMPN 4, dan SMAN 10), Lampung Selatan (SMPN 1 Natar dan SMK
Tri Sukses Lampung Selatan) dan Pesawaran (SMPN 1 dan SMPN 19 Gedung
Tataan).
Dalam pesan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo yang disampaikan
Dewi Budi Utami, disebutkan perkawinan anak tidak hanya pelanggaran
terhadap hak anak, tapi juga membawa dampak buruk baik fisik maupun
psikis seperti kanker serviks, kanker payudara, ketidaksiapan mental
juga kekerasan dalam rumah tangga.
“Masalah perkawinan anak terjadi karena beragam persoalan, mulai
dari pergaulan bebas hingga karena faktor kemiskinan,” ujar Dewi saat
pembukaan acara tersebut di Hotel Marcopolo, Senin 17 September 2018.
Kampanye ini, menurut Dewi, merupakan salah satu bentuk upaya
Pemprov Lampung untuk melakukan pencegahan untuk memberikan pemahaman
bahwa menikah pada usia anak memiliki risiko yang sangat tinggi.
“Harapannya adalah melalui kampanye ini, tingkat perkawinan anak menurun,” ungkapnya.
Dewi menambahkan, komitmen Pemprov Lampung untuk menghentikan
perkawinan anak terus dilakukan sebagai bentuk menjamin perlindungan
anak yang dilakukan secara bersama yakni, pemerintah, lembaga
masyarakat, dunia usaha maupun media.
“Pemprov Lampung juga terus mendorong pembentukan kabupaten/kota
layak anak, masyarakat dan pemerintah didorong untuk memenuhi seluruh
hak anak mulai dari hak hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan dan
partisipasi,” kata Dewi.
Kampanye Stop Perkawinan Anak juga menghadirkan Akademisi
Universitas Lampung dan Fasilitator Forum Anak Daerah yang memberikan
pembekalan kepada para Duta Perkawinan Anak. (*)