KONKRIT NEWS
17/09/18, 17.9.18 WIB
Last Updated 2018-09-17T10:01:04Z
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Terima Kunker DPRD Kota Bandung

Advertisement

Bandar Lampung - Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung, Nandang Hendrawan, menerima kunjungan kerja Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, Senin (17/9/2018).

Rombongan Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Bandung dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Deni Wahyudi.

Kepada Nandang Hendrawan, Deni Wahyudi mengatakan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kota Bandarlampung ditengah padatnya agenda DPRD Kota Bandarlampung, masih dapat meluangkan waktu untuk menerima kunjungan kerja DPRD Kota Bandung.

Sementara Nandang Hendrawan, mengatakan hampir di seluruh DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota saat ini sedang melakukan perubahan tata tertib untuk disesuaikan dengan PP 12 Tahun 2018.

Menurut Nandang, hal yang masih belum tuntas dalam perubahan tata tertib tersebut adalah tata cara pengusulan dan pemilihan kepala daerah atau wakil kepala daerah apabila terjadi kekosongan.

“Kita sebenarnya masih menunggu Permendagri sebagai turunan dari PP 12 Tahun 2018 yang sampai saat ini belum terbit,” jelas Nandang Hendrawan, dari Fraksi PKS itu. (Adv)