KONKRIT NEWS
01/09/18, 1.9.18 WIB
Last Updated 2018-09-01T06:54:38Z
DaerahHukum dan Kriminalpesawaran

Ketua KWRI Soroti Adanya Dugaan Praktik Pungli di Disdikbud Pesawaran

Advertisement

PESAWARAN - Maraknya Kasus Korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran menjadi sorotan awak media, banyak awak media yang ingin konfirmasi namun kantor dan ruangan para pejabat sering kosong, serta untuk bertemu dengan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan untuk klarifikasi dan konformasi, dan banyak aturan-aturan yang diduga untuk menutupi kedok di dalam ruangan pejabat instansi tersebut. Sabtu, (01/09/2018).

Menanggapi hal tersebut Ketua KWRI Kabupaten Pesawaran, Jamauddin menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabudayaan Kabupaten Pesawaran diduga sengaja menutup-nutupi dan terkesan tidak terbuka dengan awak media. 

"Insan pers atau kawan-kawan media sangat miris karena kantor dan ruangan para pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sering kosong, untuk menghadap guna untuk klarifikasi dan komfirmasi sangat susah selalu di tutup-tutupi dan banyak aturan-aturan yang dibuat agar mempersulit awak media untuk masuk keruangan Kadis," ujar Jamauddin.

Jamauddin menambahkan, ketatnya penjagaan oleh anggota Satpol PP di duga sengaja di buat untuk menutupi kedok di dalam ruangan pejabat instansi tersebut.

"Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat tertutup, itu jadi pertanyaan teman-teman media, saya menduga kuat banyak kegiatan pungli  yang di lakukan di dalam ruangan para pejabat tersebut, untuk itu saya menghimbau kepada dinas Inspektorat agar segera lakukan evaluasi karna sudah terbukti terkait masalah pengadaan komputer untuk sekolah menengah pertama (SMP) di kabupaten pesawaran beberapa waktu lalu yang banyak di temukan adanya dugaan pungli," terang Jamauddin.

Jamauddin juga menambahkan, keterbukaan Informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Sesuai UU itu, satu diantara tujuannya adalah guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggung jawabkan," tutup Jamauddin. (SUPRIHADI-KN)