KONKRIT NEWS
15/10/18, 15.10.18 WIB
Last Updated 2018-10-15T11:25:19Z
politik

Ini Kata Fraksi Golkar Soal Tudingan Pemalsuan Tandatangan

Advertisement


Bandar Lampung - Soal tudingan Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari yang memalsukan tanda tangan Wakil  Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman, Fraksi Partai Golkar (FPG) mengaku teraniaya. Pemberitaan yang telah beredar sebelumnya dinilai cenderung hoaks dan fitnah karena tidak memiliki data fakta.

“Isu yang berkembang ini tidak benar. Terkait pemalsuan atau scanning, tidak mengetahui dan merintahkan kepada siapapun. Murni dari staf. Kalau undangan hearing, RDP, ada surat pengantar dari pimpinan alat kelengkapan DPRD. Ini prosedural dan sudah baku. Yang terjadi, surat pengantar belum ada, surat dari pak Johan Sulaiman sudah Ada. Ini diluar kendali dan kelalaian staf yang perlu pembinaan lebih lanjut,” ujar Ketua FPG DPRD Lampung Tony Eka Candra diruang rapat Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung, Senin (15/10/2018) siang.

Fraksi Partai Golkar berkesimpulan bahwa hukum adalah fakta. Hukum bukan rekayasa, bukan juga asumsi.

“Maka kami meminta ibu Ririn untuk melaporkan kepada pihak-pihak berkepentingan. Tahap awal ke badan kehormatan, tahap selanjutnya ikuti perkembangan, bila perlu ke aparatur penegak hukum,” ungkap politis senior Golkar itu. (*)