KONKRIT NEWS
22/10/18, 22.10.18 WIB
Last Updated 2018-10-22T11:52:08Z
DaerahHukum dan Kriminalpesawaran

Polres Pesawaran Ungkap 4 kasus Narkoba dan 12 Kasus Kriminal di Bulan Oktober

Advertisement

Pesawaran (Lampung) - Polres Pesawaran melalui Satnarkoba dan Satreskrim Polres Pesawaran dalam 3 Minggu diBulan Oktober berhasil mengungkap 4 kasus Narkoba dengan 5 tersangka dan 12 Kasus Kriminal diantaranya Curas, Pencabulan, Judi Togel, serta Sajam yang sudah diamankan di Mapolres Pesawaran. Senin, (22/10/2018).

Kapolres Pesawaran, AKBP Saipul Wahyudi dalam Konferensi Pers yang diadakan di Mapolres Pesawaran mengatakan di minggu pertama sampai minggu ketiga bulan Oktober telah berhasil mengamankan 13 tersangka.

"Dibulan Oktober pada Minggu pertama sampai dengan Minggu ketiga Polres Pesawaran Melalui Satnarkoba sudah berhasil mengamankan 5 orang tersangka kasus Narkoba jenis Shabu dengan barang bukti (BB) seberat 4,2 gram," terangnya.

Saipul Juga menambahkan, Peredaran narkoba diKabupaten Pesawaran  sudah menyentuh semua kalangan, jadi harus kerja ekstra dalam memberantas narkoba.

"Peredaran Narkoba sudah menyentuh seluruh lapisan masyarakat, narkoba sangat diminati oleh konsumen, jadi apapun jenis terbaru narkotika pasti akan diminati konsumen, itulah perlunya kerja ekstra antara Masyarakat dan Polres Pesawaran". Ungkap AKBP Saiful Wahyudi.

Saipul juga menjelaskan telah mengamankan 8 orang tersangka dari 12 Kasus yang sudah diungkap oleh Satreskrim Polres Pesawaran.

"Polres Pesawaran melalui Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan 8 tersangka kasus Curas, Penggelapan, Cabul anak dibawah umur, Judi Togel, Penggandaan Uang, dan Sajam oleh Satreskrim Polres Pesawaran," terangnya. (SUPRIHADI-KN)