KONKRIT NEWS
17/10/18, 17.10.18 WIB
Last Updated 2018-10-16T17:32:43Z
DaerahPringsewu

RAPBD 2019, PRINGSEWU PRIORITASKAN 6 ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN

Advertisement

PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu memprioritaskan 6 arah kebijakan pembangunan. Enam prioritas pembangunan tersebut disampaikan Bupati Pringsewu Sujadi pada rapat paripurna di DPRD setempat, Selasa (16/10), dipimpin wakil ketua l DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan didampingi wakil ketua ll Stiyono, serta dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD Pringsewu.

Dari jajaran Pemkab Pringsewu, tampak hadir
Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Budiman beserta para asisten dan staf ahli bupati dan kepala OPD, para camat, Dandim 0424 Letkol Arh Anang Hasto Utomo, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya, serta Ketua KPU Pringsewu Andreas Andoyo, dan kepala instansi vertikal.

Enam prioritas pembangunan Kabupaten Pringsewu yang disampaikan Bupati Pringsewu tersebut meliputi, pertama Optimalisasi pemenuhan sarana dan prasarana, infrastruktur, pelayanan publik, pelayanan dasar, permukiman dan kawasan. Kemudian kedua, Peningkatan kualitas pembangunan manusia, ketiga, Peningkatan perekonomian daerah, keempat, Penguatan kedaulatan pangan,  kelima, Optimalisasi pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, dan keenam adalah Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Enam prioritas pembangunan ini juga menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD 2019, serta disesuaikan dengan kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKP nasional dan RKPD provinsi Lampung, visi misi, serta arah kebijakan RPJPD dan RPJMD 2017-2022.

Terkait APBD Pringsewu 2019, untuk pendapatan daerah Pringsewu tahun 2019 mendatang direncanakan sebesar Rp.1.198.643.184.721,00. Terdiri dari PAD sebesar Rp.87.997.304.000,00, dana perimbangan sebesar Rp.880.675.340.000,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.229.970.540.721,00.

Sedangkan keseluruhan belanja daerah direncanakan sebesar Rp.1.237.143.184.721,00. Akan tetapi, dari jumlah tersebut, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp.38.500.000.000,00 guna menutupi defisit sebesar Rp.38.500.000.000,00, sehingga silpa tahun berkenaan adalah Rp. O. atau berimbang.

Selain penyampaian RAPBD 2019, rapat paripurna DPRD Pringsewu juga mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD tersebut, serta penyampaian 2 Ranperda prakarsa DPRD Pringsewu, serta pendapat Bupati Pringsewu. (*)