KONKRIT NEWS
25/10/18, 25.10.18 WIB
Last Updated 2018-10-25T08:13:51Z
Daerahlampung utara

STIH Muhammadiyah Kotabumi Deklarasi Mahasiswa Anti Korupsi

Advertisement

Lampung Utara - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kotabumi (STIH-M) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), gelar acara Deklarasi mahasiswa Anti korupsi dan politik uang Muhammadiyah Lampung dan telaah buku Kultur hukum pencegahan suap di kalangan penegakan hukum, di gedung kampus, Rabu (24/10/2018).

Hadir narasumber Dr. Efa Rodhiyah SH MH (UIN Raden Intan Lampung), Alian Setia SH MH ketua LBH bandar Lampung. Serta Forkompinda dan mahasiswa.

Dalam sambutannya Ketua STIH-M Kotabumi Dr Didiek R. Mawardi, mengatakan  semoga adanya deklarasi mahasiswa ini menjadi solusi nantinya dalam keterlibatan mereka di proses belajar Hukum.

"Kita akan bersinergi kepada penegak hukum, seperti kepolisian, keadilan dan kejaksaan," ujarnya.

Dr slamet haryadi SH M.Hum pencetus Buku yang berjudul Integrasi Ilmu hukum pidana: Kultur hukum pencegahan suap di kalangan penegak hukum tersebut mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini merupakan sebagian pembekalan antisipasi pencegahan korupsi di kalangan pelajar serta Lembaga penegak hukum.

"Kita akan merubah menset dalam pola fikir, masyarakat utamanya penegak hukum dalam memperangi korupsi ataupun suap, demi terwujudnya keadilan yang sebenarnya benarnya," kata Dr slamet haryadi SH M.Hum, usai acara, dosen sekaligus pencetus Buku yang di diskusikan.

Suwardi selaku moderator sukses kan acara diskusi telaah buku antisipasi pencegahan korupsi, sebelumnya 10 orang mahasiswa-mahasiswi Muhammadiyah mendeklarasikan diri Anti korupsi dan politik uang. (Iwo)