KONKRIT NEWS
13/12/18, 13.12.18 WIB
Last Updated 2018-12-13T07:14:54Z
politik

Lembaga Advokasi Hukum Gerindra Lampung Maafkan MB

Advertisement

Lampung - Kubu Prabowo-Sandi memaafkan tokoh PDIP Lampung yang juga sebagai caleg DPR RI Mukhlis Basri (MB), sekaligus mengurungkan niat melaporkan mantan Bupati Lambar dua periode itu kepihak kepolisian.

Seperti diketahui MB diduga telah melakukan penghinaan kepada anak kandung capres nomor urut 2, Prabowo Sinusitis.

Lembaga advokasi hukum Indonesia Raya DPD Gerindra Lampung, Hermawan, menyampaikan hasil koordinasi bahwa MB mengakui bahwa persoalan tersebut hasil kelalaian.

“Prinsipnya kita sudah mengetahui persoalan itu dan mengkajinya, serta kami sudah koordinasi dengan pak Mukhlis bahwa itu suatu kelalaian dan kami memaafkannya,” ungkap Hermawan saat dihubungi melalui telpon selulernya, Kamis (13-12-2018).

Caleg DPRD Bandar Lampung ini mengharapkan, persoalan MB menjadi pembelajaran masing-masing tim pemenangan untuk tidak menimbulkan kegaduhan, juga untuk masyarakat pada umumnya.

“Saya harap tidak ada lagi persoalan yang dapat menimbulkan kegaduhan. Persoalan ini mari kita sama-sama jadikan pembelajaran, baik di masing-masing tim pemenangan, ataupun masyarakat umum,” ujar politisi yang juga advokat bela rakyat (ABR) itu. (Red)