KONKRIT NEWS
03/12/18, 3.12.18 WIB
Last Updated 2018-12-03T13:26:23Z
Bandar Lampung

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung Minta Empat Raperda Yang Sedang Dibahas Pansus Segera Selesai

Advertisement

Bandar Lampung, (konkritnews.com) - Wakil Ketua III DPRD Kota Bandarlampung, Naldi Rinara S. Rizal menyampaikan Pidatonya saat Penutupan Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2018-2019 pada sidang paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin, (3/12/2018).

Dalam pidatonya, Naldi mengatakan secara umum DPRD Kota Bandarlampung telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan termasuk peraturan tata tertib DPRD Kota Bandarlampung.

Dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPRD Kota Bandarlampung dalam masa persidangan kesatu tahun sidang 2018-2019 telah menyelesaikan dan mengesahkan Perubahan APBD Tahun 2018 dan APBD Tahun Anggaran Pemerintah 2019.

Demikian halnya dengan fungsi pembentukan Perda, kita telah menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Nama Perusahaan Daerah BPR Bank Pasar menjadi PT BPR Waway Lampung menjadi Perda.

Naldi meminta agar empat Raperda yang sedang dibahas ditingkat Pansus agar dapat diselesaikan pada masa persidangan kedua tahun sidang 2018-2019.

Dalam fungsi pengawasan, Naldi minta agar difokuskan pada realisasi belanja dan realisasi pendapatan asli daerah serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan baik pembangunan fisik maupun non fisik, pinta Naldi

Sebelum mengakhiri pidatonya, Naldi mengharapkan agar senantiasa menjaga solidaritas dan kekompakan di lingkungan DPRD Bandarlampung, baik dengan sesama anggota dewan maupun dengan jajaran Sekretariat. Tanpa kekompakan dan kerjasama yang baik, maka sulit untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD, pungkas Naldi

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung, H. Wiyadi. SP. MM

Wiyadi mengatakan dalam sidang paripurna penutupan masa persidangan kesatu tahun sidang 2018-2019 ini disamping mendengarkan pidato pimpinan juga disampaikan laporan kenierja Alat Kelengkapan DPRD.

Setelah penutupan masa persidangan maka mulai tanggal 4 hingga 9 Desember 2018 seluruh anggota DPRD Kota Bandarlampung akan melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing, kata Wiyadi. (*)