KONKRIT NEWS
11/02/19, 11.2.19 WIB
Last Updated 2019-02-11T11:28:57Z
DaerahWay kanan

DPRD Way Kanan Akan Memanggil Disdik Terkait KIP Yang Tercecer

Advertisement

Way Kanan, (Lampung) - Terkait penemuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) rongsokan yang menjadi kontroversi beberapa hari lalu, yang ditemukan oleh salah satu warga di Kecamatan Negeri Agung, yang di sinyalir tidak disalurkan, ini menjadi perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan dan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Hal itu di ungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Way Kanan Hendra, S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/02/2019).

Hendra mengatakan dirinya merasa miris mendengar informasi bahwa banyak sekali ditemukan KIP yang tidak di salurkan dan menjadi barang rongsokan, yang semestinya persoalan ini tidak mesti terjadi.

"Kami juga sudah mendapat informasi bahwa Dinas Pendidikan telah membentuk Tim Investigasi Khusus untuk menyelidiki terkait hal ini," ujar Ketua Komisi Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.

Dia memastikan dalam waktu dekat, tapatnya pada Rabu ini (13/02), pihaknya akan memanggil Dinas terkait yaitu Dinas Pendidikan guna melakukan verifikasi bagaimana dan sejauh mana persoalan masalah KIP rongsokan tersebut.

"Nanti kita akan kroscek sampai tuntas kebenarannya. Saya sudah mengutus beberapa teman kita untuk meminta barang bukti itu, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan mendapatkan barang bukti tersebut," Tegas Hendra. (Andri)