KONKRIT NEWS
13/02/19, 13.2.19 WIB
Last Updated 2019-02-13T09:35:00Z
Hukum dan Kriminalpolitik

Hari Ini KPK Agendakan Periksa 9 Anggota DPRD Lampung Tengah

Advertisement


Konkritnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalamai kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) TA 2018.

Hari ini (13/2/2018), KPK agendakan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dari unsur pimpinan Komisi dan Anggota DPRD Lampung Tengah. Sehingga total saksi dari unsur DPRD yang diperiksa berjumlah 29 orang sejak Senin kemarin.

“Saksi yang telah dipanggil, kami harap dapat memenuhi pemeriksaan penyidik dan memberikan keterangan sejujurnya,” ujar Jubir KPK, Febri Diansyah.

Lanjutnya, sikap koperatif termasuk pengembalian uang jika sudah pernah menerima sebelumnya merupakan langkah yang lebih baik. “Dan pasti kami hargai secara hukum,” tandasnya.

Berikut saksi yang rencana akan diperiksa hari ini di SPN Polda Lampung:
1. AGUS RIYANTO,SE, Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah
2. INDRA JAYA, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kab. Lampung Tengah
3. WAYAN SUARTAME, Anggota Komisi III DPRD Kab. Lampung Tengah
4. MISROL HAPI ,SE, Anggota Komisi III DPRD Kab. Lampung Tengah
5. Drs. Hi. ALI IMRON, Anggota Komisi III DPRD Kab. Lampung Tengah
6. H. ISKANDAR, SH, Anggota Komisi III DPRD Kab. Lampung Tengah
7. H. MUDASIR, A.Md, Anggota Komisi III DPRD Kab. Lampung Tengah
8. I WAYAN SUBAWA, SE, Ketua Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah
9. I WAYAN DAMA A. Md, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kab. Lampung Tengah


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) TA 2018.

Setelah memeriksa unsur pimpinan DPRD Lamteng, Hari ini (12/2/2019), lembaga anti rasuah diagendakan akan memeriksa 10 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah lainnya. Pemeriksaan dilakukan di SPN Polda Lampung.

“Setelah kemarin melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, hari ini (12/2) diagendakan pemeriksaan terhadap 10 Anggota DPRD Kab Lampung Tengah lainnya. Pemeriksaan dilakukan di SPN Polda Lampung,” terang Jubir KPK, Febri Diansyah.

Adapun mereka yang akan diperiksa adalah, SYAMSUDIN (Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah), ANANG HENDRA SETIAWAN (Ketua Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah), SOPIAN YUSUF SE (Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah), Hi RONI AHWANDI (Sekretaris Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah), FEBRIYANTONI (Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah), SUMARSONO (Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah), WAHYUDI (Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah), SLAMET WIDODO (Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah), SUKARMAN ,S.Si (Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah), MUHLISIN ALI (Anggota Komisi II DPRD Kab. Lampung Tengah). (*)