KONKRIT NEWS
13/02/19, 13.2.19 WIB
Last Updated 2019-02-13T14:28:38Z
DaerahWay kanan

Hearing Bersama Disdik, DPRD Way Kanan Akan Usut Tuntas Temuan KIP Rongsokan

Advertisement

Way Kanan, (Lampung) - Menindaklanjuti penemuan ratusan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tercecer, hingga tidak disalurkan beberapa waktu lalu, hari ini Rabu (13/02/2019), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan akhirnya Memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan guna mempertanyakan terkait hal tersebut.

Pemanggilan tersebut di hadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Usman Karim JAB, S.Pd.,MM. bersama jajaran. Pimpinan hearing Hendra S.Sos selaku Ketua Komisi IV di dampingi Wakil Ketua Rozali dan Sekretaris Robet Kenedi mempertanyakan dengan tegas terkait hal tersebut.

Pada kesempatan itu, Usman Karim melalui pendampingnya Amirudin (mantan staf UPT Negeri Agung) menjelaskan kronologis terjadinya hal tersebut.

"Pada tahun 2015 2016 saya yang menerima paket pengiriman untuk UPT itu, dari seseorang yang tidak saya kenal sama sekali, dan ternyata isinya satu dus KIP itu. Kemudian kami salurkan ke sekolah-sekolah agar dibagikan ke penerimanya. Setelah itu KIP tersebut dikembalikan lagi oleh pihak sekolah-sekolah dikarenakan tidak terdapat penerimanya, lalu barang tersebut tersimpan di gudang UPT Pendidikan pada saat itu," jelasnya.

Amirudin juga membenarkan pemberitaan bahwa KIP tersebut dan beberapa barang bekas lainnya telah di jual oleh ibu Surat (50) kepada Amirudin (34) pengepul barang bekas (rongsokan). Dirinya menyayangkan terjadinya hal tersebut.

"Semestinya barang-barang bekas itu kami musnahkan setelah kantor UPT Pendidikan itu tutup pada tahun 2017. Dan saya menjamin KIP itu tidak disalurkan karena tidak terdapat penerimanya," ungkapnya.

Penjelasan Amirudin tersebut berbanding terbalik dengan hasil temuan para wartawan dilapangan, dengan ditemukannya salah satu penerima atas nama Aditya Galis Pratama (17) warga Kampung Mulya Agung yang saat itu duduk di bangku SMPN 04 Negeri Agung. Dan menurut keterangan Kadek, selaku pihak sekolah SMPN 04 Negeri Agung mengatakan tidak pernah mengetahui bahwa adanya program KIP tersebut.

Kepada awak media, Hendra selaku Ketua Komisi IV DPRD Way Kanan menyampaikan bahwa persoalan ini tidak sampai disini, dan langsung turun ke lapangan untuk kroscek kebenarannya. Dirinya juga dengan tegas mengatakan akan mengusut tuntas permasalahan ini.

"Progam pemerintah ini kan sudah baik, guna membantu anak-anak kita yang tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan. Semestinya harus di salurkan kepada penerimanya. Menurut keterangan dari pihak Dinas pendidikan tadi, saya menyayangkan hari, tanggal dan pengirimnya tidak jelas. Untuk kelanjutannya kita lihat nanti setelah hasil investigasi kita dilapangan," paparnya. (Andri)