KONKRIT NEWS
22/05/19, 22.5.19 WIB
Last Updated 2019-05-22T04:45:57Z
Hukum dan Kriminal

MPK Kembali Datangi KPK, Periksa Mantan Bupati Kuansing dan Direktur PT. Tri Bakti Sarimas

Advertisement

Jakarta - Masyarakat Peduli Keadilan, kembali mendatangi gedung Komisi Kemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan kedua kali ini MPK meminta KPK untuk memeriksa Mantan Gubernur Riau,  Mantan Bupati Kuantan Singingi saudara Sukarmis dan Direktur PT. Tri Bakti Sarimas terkait Izin, Csr dan Pajak. Syaiful selaku koordinator menyebutkan,  kami ingin KPK memeriksa pemilik PT. Tri Bakti Sarimas dan jika perlu di tersangkakan, seperti  Surya Darmadi, Pemilik PT. Darmex Group atau PT. Duta Palma,  yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus suap, terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau. Pada Kementerian Kehutanan tahun 2014 lalu, kami berharap KPK juga memeriksa Gubernur Riau dan Mantan Bupati Kuantan Singigi serta Direktur PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan kelapa di Kabupaten Kuantan Singingi. kami mendapatkan laporan dari masyatakat bahwa TBS menggarap ribuan hektar lahan di Kuantan Singingi, Provinsi Riau dan mereka diketahui untuk Izin nya menanam kelapa, tapi data aktual Di lapangan sekarang mereka telah menggarap kelapa sawit, bahkan sudah ada dua PKS. TBS juga harus diperiksa seperti PT. Duta Palma Tuturnya, Kuningan Jakarta 21/05/2019. 

Syaiful menambahkan, berdasarkan informasi yang kami himpun. " TBS diduga menggarap lahan diluar izin bahkan diduga menggarap hutan lindung. oleh karena itu kami akan minta, Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN untuk mengukur ulang lahan PT. TBS dan kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk MENCABUT IZIN PT. TBS jika memang ditemukan pelanggaran oleh TBS, Tutup Syaiful. (Tim/KN)