Dianakrobi
11/05/19, 11.5.19 WIB
Last Updated 2019-05-10T17:17:51Z
Tulang Bawang

OKNUM KEPALA SDN 01 BAKUNG UDIK DIDUGA TILEP DANA BOS HINGGA PULUHAN JUTA RUPIAH

Advertisement

Tulang Bawang, konkritnews.com
Bantuan Oprasional Sekolah  (BOS) yang di gelontorkan Pemerintah untuk Pendidikan, Menjadi ajang korupsi yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah yang tidak bertanggungjawab dan hanya mementingkan diri sendiri tanpa peduli akan dampak perbuatannya yang merugikan masyarakat dan Negara. Sabtu, (11/05).

Semakin ketat Peraturan dan Pengawasan yang diterapkan oleh pemerintah, Namun hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi Oknum kepsek untuk melakukan aksinya dengan berbagai mudus untuk mengelabui pemerintah dan Masyarakat.

Mulai dari Mark-Up Murid saat pengajuan dana BOS, mencairkan dana yang bukan hak Sekolahnya sampai Mark-Up Anggaran Belanja di beberapa komponen, serta merahasiakan berapa dana yang dikelola dan untuk apa saja dana BOS tersebut, kepada masyarakat khususnya wali Murid.

Menurut informasi data yang akurat, Oknum inisial ES (52) selaku Kepala Sekolah SDN 01 BAKUNG UDIK, “DIDUGA TILEP DANA BOS” pada Tahun 2018 hingga puluhan juta rupiah.

Pada tahun 2018 SDN 01 BAKUNG UDIK telah mencairkan dana BOS di atas jumlah Murid yang ada mencapai puluhan murid, dengan total dana mencapai Rp. 20.800.000.- dalam perhitungan dana BOS seharusnya lebih kurang jumlah Murid akan di perhitungkan di triwulan 4, atau di kembalikan ke KAS Negara melalui Bank Penyalur di akhir tahun.

Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Oknum Kepala SDN 01 BAKUNG UDIK (ES), (ES) malah sengaja diam dan diduga tilep dana BOS tersebut berulang-ulang dari triwulan 3 dan 4. dan hal tersebut ber ulang kali di lakukannya.

Sehingga ada unsur kesengajaan Kepsek (ES) diduga tilep dana tersebut, padahal dia tau kalau dana tersebut bukan hak SDN 01 BAKUNG UDIK, ada apa dengan Kepsek (ES) terkait hal ini.

Saat dimintai keterangan pada Rabu 8 Mei 2019 diruang kerjanya Sekira Pukul 09.30 WIB, Kepsek (ES) membenarkan bahwa ada kelebihan dana BOS yang dicairkan pada TW 3 dan TW 4 Sebanyak 26 Murid dengan nilai Rp. 20.800.000,- namun menurut Kepsek dana tersebut sudah habis.

“Bagaimana mas memang betul lebih dana tersebut tapi dananya sudah habis dan saya gunakan untuk keperluan sekolah, bisa ditanya sama guru-guru mas”. Ungkap ES.

Janggalnya lagi, Cap Stempel Komite di pegang oleh Kepsek, hal tersebut sangat tidak wajar karena tidak menutup kemungkinan ada dugaan pemalsuan tandatangan Komite untuk SPJ dana BOS, selama ini.

Kami himbau kepada dinas terkait dan pihak penegak hukum agar dapat segera menindak lanjuti terkait adanya Dugaan korupsi dana BOS yang merugikan negara hingga puluhan juta rupiah.
(Konkrit/Tim).