Dianakrobi
05/07/19, 5.7.19 WIB
Last Updated 2019-07-05T14:14:23Z
Daerah

“LUAR BIASA” Kepsek SMKS Rokan Diduga Korupsi Dana PIP Dengan Modus Fiktifkan Ratusan Murid Tahun 2015

Advertisement


Riau, KN
Kepala Sekolah (Kepsek) SMKS Rokan diduga korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) dengan berdalih modus fiktifkan murid pada tahun 2015.

Menurut informasi data PIP yang dapat dipercaya kebenarannya, pada tahun 2015 Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Rokan (NPSN : 10405235) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, telah menerima bantuan PIP dengan jumlah murid, disalurkan 1.027 murid, dan yang sudah dicairkan 790 Murid, padahal dari tahun 2014 sampai 2018 jumlah murid SMKS Rokan belum pernah mencapai 200 murid, pada tahun 2015 jumlah murid hanya 124 murid. Kamis, (04/07).

Sehingga kuat dugaan kepsek SMKS Rokan telah fiktifkan murid lebih 600 Murid, karena yang sudah dicairkan sejumlah 790 murid dengan nilai Rp. 413.000.000.

Tim Lipsus Investigasi Tabirnews-TN Riau mencoba menghubungi Siti Komariyah, selaku Kepala SMKS Rokan melalui Via WhatsApp (WA), guna klarifikasi terkait adanya “Dugaan Mark-Up”, Murid penerima bantuan PIP Tahun 2015, pada hari Rabu 3 Juli 2019 sekira pukul 15.30 WIB, Mengatakan memang benar banyak murid penerimaan PIP,  yang masuk atas nama SMKS Rokan tapi bukan murid sekolah tersebut.

“..Maaf pak sebelumnya, Dapat kami sampaikan bahwa masalah data PIP Ini, sudah kami laporkan ke Dinas Pendidikan tentang data PIP yang ada bukan siswa SMKS Rokan,  melainkan data siswa lain yang masuk yang atas nama SMKS Rokan, dan kami tidak pernah mengusulkan data PIP itu..” kata ibu Siti.

Menurut informasi data bahwa pencairan dana tersebut atas nama SMKS Rokan, Tentunya pada saat pengajuan PIP pihak sekolah mengetahui hal tersebut.

“..Iya pak,  datanya atas sekolah SMKS Rokan, kami pun sudah laporkan ke Dinas Pendidikan waktu itu, kok banyak data PIP nya atas nama SMKS Rokan, Rupanya data  siswa sekolah lain yang masuk ke Sekolah kami..” Dalih Siti.


Ditanya terkait pencairan dana PIP Tahun 2015, Siti menjawab seakan tidak tau Juknis PIP Tahun tersebut dengan mengatakan.

“..Lupa saya pak, Karena Dana PIP nya langsung ke Rekening siswa pak, maaf sebelumnya pak, setahu kami dana PIP nya lewat Rekening siswa yang bersangkutan... Iya pak.. yang namanya PIP langsung ke Rekening siswa..” tutup Siti.

Tahun 2015 dana PIP masih dicairkan, dengan cara Kolektif dan Mandiri, karena murid belum ada buku tabungan, kalau mencairkan dengan cara Kolektif pihak sekolah membawa surat kuasa dari Murid dan Wali murid, sedangkan bila mencairkan secara Mandiri maka murid membawa surat Rekomendasi dari Kepsek dan Biodata Lapor murid.

Kami himbau kepada Dinas terkait dan Penegak Hukum, agar segera menindak lanjuti “Dugaan Korupsi Dana PIP Tahun 2015 Dengan Modus Mark-Up Murid”, yang merugikan Negara hingga ratusan juta, agar hal serupa tidak menjamur ke sekolah yang lain.
(Tim)