Dianakrobi
13/07/19, 13.7.19 WIB
Last Updated 2019-07-13T14:04:14Z
DaerahHukum dan KriminalMetro

Selain Tabrak Pohon, Kendaraan Dinas di Pakai Bukan Jam Kerja

Advertisement

Metro, KN
Sekira Pukul 16.00WIB hari Sabtu 13.07.2019 telah terjadi Laka Lantas di Jalan Budi Utomo, Kota Metro Selatan, Kendaraan Dinas Dispenda Kota Metro di tabrak dari belakang oleh mobil jenis Avanza satu arah yang dikendarai oleh Randi Santoso dengan No.Pol BE 2512 AQ yang berkecepatan tinggi yang diduga ingin menyalip mobil yang di kendarai Kepala Dinas Dispenda Kota Metro, Arif Joko Arwoko.

Menurut keterangan dari beberapa warga yang melihat kejadian, Mobil Dinas dengan No.Pol BE 1083 FZ yang di kendarai Arif dengan istri dan anaknya kelihatan gugup dan kaget ketika mobil jenis avanza yang menabrak dari belakang yang di duga ingin menyalip mobil Dinas Namun tidak bisa ke elak lagi dikarenakan kecepatan tinggi.

Arif yang kaget dan oleng tidak bisa mengendalikan setir mobil yang dikendarainya menabrak Pohon Akasia di pinggir Jalan lintas Metro selatan, dan saat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dalam kecelakan ini.
Setelah Anggota Polsek Metro Selatan dan Polres Metro datang, mobil di pindahkan ke rumah warga yang dibantu anggota Polsek untuk pemindahan mobil Dinas dan mobil Avanza milik Randi Santoso, warga Seputihraman Lampung Timur.

Kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan di kerenakan tidak ada korban jiwa, Arif dan Randi Santoso berunding secara kekeluargaan untuk penyelesaian perbaikan kendaraan mobil nya yang sama-sama rusak parah.

Kedua belah pihak sama-sama menyadari kelalaian dalam mengemudi, namun bila tidak ada titik temu penyelesaian masalah akan proses ke Polres Metro untuk cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan akan di kenakan UU Laka Lantas dengan Jaga jarak kecepatan.
(Samidi)