11/08/19, 11.8.19 WIB
Last Updated 2019-08-11T14:10:49Z
Daerah

Karang Taruna Citra Abhinaya Pekon Pardasuka Cepat Tanggap Kemanusiaan Terhadap Kakek Hamdan

Advertisement

Karang Taruna Citra Abhinaya Pekon Pardasuka Cepat Tanggap Kemanusiaan Terhadap Kakek Hamdan

Karang Taruna Citra Abhinaya Pekon Pardasuka Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu pada Minggu, 11 Agustus 2019 pukul 13.00 WIB bertempat di Polsek Pardasuka melakukan Aksi Cepat Tanggap Kemanusiaan Karang Taruna Citra Abhinaya, Aksi Cepat Tanggap tersebut dilakukan dengan memberikan solidaritas kepada Kakek seorang Tuna Wisma yang sempat viral terkait video perundungan yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja untuk dijadikan sebagai bahan lelucon di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pardasuka. Bahwa video tersebut beredar via media sosial seperti Facebook dan Instagram. Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Karang Taruna, unggahan video tersebut sudah dibanjiri komentar oleh pengguna laman media sosial yang mengecam tindakan sekelompok remaja tersebut.

Manurut Kapolsek Pardasuka AKP Martono Video itu dibuat di depan Pos Ronda Dusun Erih Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Bahwa kakek tersebut merupakan tunawisma yang biasanya beristrahat tidur di gardu pos Kamling di dusun setempat, bahkan pakaiannya juga ada digardu tersebut. Lebih lanjut kakek tersebut sudah berhasil ditemukan telah dan telah dibawa ke Asrama Polsek, namun para terduga pelaku masih dalam proses lidik.

Kakek tersebut menyatakan kepada Karang Taruna bahwa ia benama Hamdan dan lahir pada tahun 1946 saat ini berumur 73 tahun, Lebih lanjut ia menerangkan bahwa kejadian seperti yang terekam pada video tersebut terjadi pada Senin, 5 Agustus 2019 malam hari. Kakek Hamdan tidak memiliki rumah dan bukan warga Pekon Rantau Tijang namun ia menuturkan bahwa ada keluarga yang merupakan keponakannya di Dusun Kerbang Pekon Pardasuka. 

Sebagai suatu bentuk solidaritas dan empati terhadap Kakek Hamdan Karang Taruna Pekon Pardasuka memberikan pakaian layak pakai, makanan, dan minuman untuk Kakek Hamdan, selain itu hal ini juga sebagai bentuk rasa syukur untuk bebrbagi di hari Raya Idhul Adha. Karang Taruna Pekon Pardasuka menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya anak muda agar lebih bijak dalam bertindak dan mencontoh suri tauladan Nabi Ismail yang berbakti terhadap ayahnya Nabi Ibrahim.

Selanjutnya berdasarkan amanah Konstitusi Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Masyarakat fakir, miskin, dan anak-anak yang terlantar dianggap sebagai kondisi ekstrim keterbelakangan kondisi perekonomian seseorang sehingga negara harus memberikan perhatian khusus. Hal ini dilakukan dengan melakukan pemeliharaan terhadap mereka. 

Karang Taruna menghimbau bahwa sebagai perpanjangan tangan dari negara, Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu hal ini perlu menjadi perhatian serius agar dapat memberikan bantuan dan pembinaan bukan hanya terhadap Kakek Hamdan, melainkan kepada seluruh masyarakat yang miskin dan rentan, sehingga memerlukan perhatian lebih, karena hal tersebut sesuai dengan Kewajiban dari negara itu sendiri agar hadir pada tiap sendi-sendi masyarakat rentan dan tidak mampu. (*)