KONKRIT NEWS
13/08/19, 13.8.19 WIB
Last Updated 2019-08-14T10:42:55Z
pesawaran

KWRI Pesawaran Mengecam Keras Tindakan Oknum Kades Yang Memaki Wartawan

Advertisement

Pesawaran, (Lampung) - Ketua DPC KWRI Kabupaten Pesawaran mengecam keras tindakan oknum Kepala Desa Guyuban Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran yang diduga memaki-maki wartawan sampai mengajak sebacokan.

Jamauddin mengatakan hal seperti itu tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Kepala Desa, yang tentunya sangat mencoreng citra kepala Desa itu sendiri.

"Sangat disayangkan hal ini masih terjadi, seorang kepala desa yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, menjadi pengayom masyarakat malah terlihat arogan dan tidak dapat mengontrol Emosinya," ungkap Jamauddin.

Jamauddin melanjutkan, Wartawan dilindungi oleh undang-undang pers No. 40 tahun 1999, jadi apabila ada Oknum yang melakukan kekerasan terhadap Wartawan bisa dilaporkan kepolisi.

" Apabila benar terbukti Oknum Kepala Desa Guyuban ini melakukan tindakan Memaki-maki dan mengajak Sebacokan dengan Wartawan, maka bisa dilaporkan kepolisi karena sudah jelas bahwa bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka sipelaku tersebut dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah," jelas Jamauddin.

Dikutip dari Faktualmedia.com, kejadian bermula pada saat oknum Kepala Desa ditagih pembayaran Uang koran SKM Faktual Tahun 2018 yang belum dibayar, kepala Desa (Kades) Guyuban Imam, Kecamatan Waylima Kabupaten pesawaran, marah dan memaki maki wartawan sampai mengajak sebacokan, Minggu, 11/8.

Hal tersebut sangat di kecewakan oleh wartawan surat kabar Mingguan (SKM) Faktual Nasrin.

”Menurut Nasrin” Uang koran tersebut selama Tahun 2018, baru dibayar Rp 150 Ribu , Sedangkan setiap didatangi kerumah tinggalnya selalu tidak ada, begitu juga saat di temui di Balai Desa tempat bekerja juga tidak ada.

Sempat di hubungi melalui telpon selulernya aktip namun tidak di angkat, dihubungi melalui pesan WhatsAppnya beberapa kali juga tidak pernah dibalas.

Lalu karna wartawan juga perlu bayar ke kantor (perusahaan), maka sengaja pada Minggu 11/8-2019, saat hari Lebaran idul Adha, sengaja mendatangi Rumah kediaman Kades Imam di Desa Guyuban.

Namun bukanya membayar atau memberikan alasan yang jelas, justru marah mengajak sebacokan, ” ungkap Nasrin ”

Dengan kejadian tersebut menurut Nasrin, kepala Desa melontarkan kata kata yang tidak pantas di depan masyarakatnya.

Sehubungan seorang wartawan dituntut untuk selalu merendah dan dan lebih santun, maka tantangan dari Kades yang tidak punya etika, tidak dilayani.

Dan Nasrin memberikan penjelasan kepada Kades Imam, maaf pak, saya cuma mau nagih uang koran SKM Faktual 2018 yang belum Bapak bayar, untuk yg 2019 saya memang tidak punya tagihan, karna saya tidak kirim koran, dan saya juga sudah di tagih terus sama perusahaan , saya kalau tidak ada langganan, tidak pernah saya datang, karna saya bukan wartawan amplop, ” pungkas Nasrin ”.

Sampai berita ini diturunkan Kepala Desa Guyuban saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut melalui WhatsApp belum ada jawaban. (Suprihadi)