Dianakrobi
11/11/19, 11.11.19 WIB
Last Updated 2019-11-11T16:41:51Z
DaerahTanggamus

Pekon Negeriagung, Kecamatan Talangpadang Gelar Musdes

Advertisement
Tanggamus-KN
Dalam rangka rencana pembangunan penggunaan Dana Desa Pekon/Desa Negeriagung, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus tahun 2020, Pekon/Desa Negeriagung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Pekon/Desa Negeriagung. Senin, (11/11).

Pembukaan acara musyawarah Pekon/Desa Negeriagung dipimpin oleh Ketua BHP Pekon Negeriagung, Supriadi dan didampingi Pj Pekon Negeriagung, Yuzar Jaya Negara.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekcam Talangpadang, Imron, S.Pd mewakili Camat Talangpadang, Kasi Pembangunan Kecamatan Talangpadang, Sri Ordanella, Anggota BHP Negeriagung, Bhabinkamtibmas Polsek Talangpadang, Brigpol Meirico mewakili Kapolsek Talangpadang, Dua Bhabinsa Koramil Talangpadang, Serka Nazwardi, dan Serda A. Rahman mewakili Danramil Talangpadang, dan masyarakat perwakilan Dusun Pekon Negeriagung.
Kasi Pembangunan Kecamatan Talang Padang, Sri Ordanella menyampaikan, agar masyarakat bersabar tentang usulan yang sudah disampaikan dan disepakati pada waktu musdus yang lalu, menurutnya jika ditahun 2020 belum terkaver semua, maka akan dilanjutkan ditahun 2021.

”Saya berharap pada masyarakat agar bersabar jika usulannya belum bisa dilaksanakan ditahun 2020, seluruh usulan akan dipertimbangkan dan apabila belum terealisasi ditahun ini maka akan diupayakan ditahun berikutnya," ujar Kasi Pembangunan.

Kasi Pembangunan menanbahkan, "kita berharap agar kiranya hasil dari BUMDes Pekon Negeriagung ada sumbangsihnya, guna penambahan pemasukan Pekon,” jelas Sri Ordanella.

Senada disampaikan oleh Sekcam Talangpadang, Imron, S.Pd, yang mewakili Camat Talangpadang, Andrias Tarmi Wijaya, menyampaikan bahwa masyarakat harus bisa memahami tentang juklak dan juknis penggunaan Dana Desa.

Tidak semua apa yang dihasilkan lewat musdus akan langsung direalisasikan, ada beberapa tahapan, dan dalam merealisasikan Dana Desa harus memakai skala prioritas.

”Semua penting, akan tetapi ada yang lebih penting dan prioritas, dan itu sudah ada payung hukumnya,” imbuh Sekcam.

Disisi lain, beberapa warga Pekon/Desa Negeriagung yang sempat diwawancarai wartawan Konkrit News mengatakan, jika tahun 2020 kebanyakan masyarakat meminta sumur bor, guna cadangan bila menghadapi musim kemarau seperti saat ini.

”Beberapa dusun yang ada di Pekon Negeriagung mayoritas meminta sumur bor, guna mengantisipasi bila dalam keadaan darurat air bersih, seperti tahun ini,” ungkap warga.
(Robi)