Dianakrobi
14/02/20, 14.2.20 WIB
Last Updated 2020-02-14T14:18:23Z
DaerahTulang Bawang

DPRD Tulang Bawang Gelar Paripurna Pembahasan III Raperda

Advertisement
Tulang Bawang|konkritnews.com
Dalam acara Paripurna DPRD, Sekdakab Tulangbawang, Ir. Anthoni, M.M, mewakili Bupati Tulang Bawang, Hj. Winarti, S.E., M.H, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang, jum’at, (14/02/2020).

Rapat Paripurna terkait pembahasan ada 3 agenda, 1. Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2020, 2. Persetujuan Perubahan SK Pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang nomor : 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 tentang pembentukan panitia kerja penyusunan dan Pembahasan Perubahan peraturan DPRD Kabupaten Tulang Bawang tentang tata tertib DPRD, 3. Persetujuan usul rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

Hadir Bupati Tulang Bawang diwakili Sekdakab, Anthoni, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III Pemkab Tulang Bawang, Ketua DPRD Tulang Bawang, Sopi’i memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri 36 orang, dan dalam acara ini, 4 anggota DPRD Izin.

Kata Sambutan Bupati Tulang Bawang, Winarti, yang dibacakan Sekdakab, Antoni, "Kami sangat berharap kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD dan masyarakat dapat selalu kita jaga dan perkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tulang Bawang. Pemkab Tulang Bawang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulang Bawang yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA," terangnya.

Dengan adanya Perda, lanjutnya, "KLA diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk masa depan Tulang Bawang," ujarnya.
(Novan/KN/Red)