KONKRIT NEWS
17/03/20, 17.3.20 WIB
Last Updated 2020-03-17T04:06:03Z
Hukum dan Kriminal

Kasat Reskrim Lampura Berhasil Amankan Terduga Penganiaya Efrizal

Advertisement

Lampung Utara - Setelah medapatkan informasi A1 keberadan yang diduga telah melakukan pengeroyokan dan menganiaya Efrizal salah satu wartawan Buser dirumah makan Ayuni pada (5/2/2020) yang sempat viral dibeberapa media Cetak dan Online dibeberapa bulan yang lalu diamankan Kasat res beserta anggotanya yang dibantu Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara.

Berdasarkan laporan Efrizal yang tertuang dengan bukti LP/B/123/II/2020/Polda Lampung/SPKT Res tertanggal 5 Pebruari 2020 TKP dirumah makan Ayuni yang diajak terduga  Tersangka Herman Cs mengajak Efrizal bertemu tepatnya Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Adapun Identitas Korban Efrizal Bin Ali Usman (35) Wirasuwasta Alamat Bonglai Tengah Rt.001 Rw.002 Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.

Pada hari senin tgl (16/3/2020)Herman Bin Cik Agus (43) warga Kampung Gunung Labuhan Kabupaten waykanan,berhasil diamankan Kasat res dan anggotanya yang di Back up langsung oleh Kapolsek Bukit Kemuning setelah mengetahui keberadan Herman di rumah Ibu mertuanya di Bukit Kemuning Lampung Utara kemudian pelaku dibawa Ke-Polres Lampung utara guna untuk pemeriksaan dan penyelidikan perkara. (Albet)