Dianakrobi
30/03/20, 30.3.20 WIB
Last Updated 2020-03-30T03:04:45Z
BeritaDaerahRiau

Kaum BRB Meminta Ketua DPR RI Memperhatikan Kesejahteraan Nasib Buruh

Advertisement
RIAU|konkritnews.com
Buruh Riau Bersatu (BRB) menyampaikan kepada awak media menolak dengan tegas bahwa BRB RUU Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya Klaster Ketenaga kerjaan. minggu, (29/03/2020).

Menurut salah satu perwakilan yang diberi kepercayaan penuh untuk menyampaikan aspirasi atau harapan para kaum BRB, Suandi UG, angkat bicara, RUU Omnibus Law Cipta Kerja jauh lebih rendah dari UU No.13 tahun 2013, dimana UU No.13 masih sangat relevan digunakan Industrial Indonesia dengan kondisi saat ini. 

Menurut kajian BRB, RUU Omnibus Law Cipta Kerja lebih banyak menguntungkan pihak pengusaha dari pada kualitas kesejahtraan para kaum buruh.

Terlebih, sambung Suandi UG, dalam kondisi wabah Virus Corona atau Covid-19 yang begitu mencekam dimana-mana, himbauan pemerintah semua masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri, guna mencegah dan memutus mata rantai pedemik Covid-19 yang semakin hari semakin banyak korban berjatuhan. Sampai detik ini, belum bisa dipastikan apa yang dapat menjadi obatnya.

"Sungguh sangat tidak etis jika Anggota DPR melaksanakan Rapat Paripurna, yang seharusnya jadi cermin bagi rakyat tentang kepatuhan, dan bukti kita semua rakyat Indonesia mendukung langkah-langkah Pemerintah dalam mencegah serta menanggulangi bencana sekala dunia ini," tegas Suandi.

Kami, perwakilan kaum buruh sangat apresiasi dan mendukung penuh program pemerintah masuknya investasi ke Indonesia. Tetapi, kami kaum buruh menolak keras jika hak kami selaku buruh dianggap sebagai salah satu faktor penghambat masuknya investasi ke Indonesia.

Sehingga dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah, dipangkas menjadi lebih rendah nilainya dari yang ada dalam UU No.13 tahun 2003.

Kami perwakilan dari BRB, meminta dalam sidang paripurna tanggal 30 Maret 2020, yang mana informasi dari media untuk tidak memanfaatkan situasi isolasi mandiri, karena Covid-19 materi RUU dibahas oleh DPR RI.

Jika itu dilakuakan, kami yang mengatas namakan BRB, akan melakukan aksi unjuk rasa turun kejalan, melakukan aksi damai, meski ancaman Virus Corona akan menjangkit, kami tidak perdulikan, demi nasib kaum buruh hari ini, dan akan datang apapun akan kami lakukan.

Seluruh kaum buruh Indonesia, keterpaksaan yang membuat kami tidak akan mematuhi himbauan pemerintah untuk Stay at home, kami akan terus dengan tekat dan semangat, untuk menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk dibahas, apalagi di SAH-kan menjadi Undang-undang.

"Walau akibat nya nanti kami akan mati terpapar Virus Corona, kami BRB sudah siap dengan konsekuensinya, memperjuangkan kedaulatan kami, sebagai Rakyat Indonesia merdeka, sejak tanggal 17 Agustus 1945 kami juga bagian dari bangsa Indonesia yang mau diperhitungkan," tutupnya.
(SAMIDI/KN/RED)