KONKRIT NEWS
17/03/20, 17.3.20 WIB
Last Updated 2020-03-26T04:35:17Z
kesehatan

RSUDAM Terapkan Tidak Ada Kunjungan Pasien, Ini Alasannya

Advertisement

Bandar Lampung - Rumah Sakit di Lampung saat ini menetapkan aturan baru terkait pencegahan virus Corona (Covid-19). Ya, setiap rumah sakit melakukan pembatasan kunjungan pasien hingga aturan pendamping pasien yang sedang dalam perawatan di rumah sakit.

Seperti yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung. Pertama, RSUDAM mulai Selasa 17 Maret memberlakukan tidak ada waktu kunjung pasien.

Kedua, penunggu pasien maksimal 2 orang bergantian, yakni pukul 11.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB dan pukul 17.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB di pintu masuk rawat inap atau pintu pos satuan pengamanan.

Berikutnya, anak dibawah 12 tahun dan orang tua di atas 60 tahun tidak diperkenankan menunggu pasien. Keempat, pasien tidak diperkenankan dijenguk kecuali kondisi khusus atau krisis.

Selanjutnya, setiap kepala ruangan wajib memberitahukan informasi ini kepada pasien dan keluarga yang saat ini sedang dirawat. Lalu, petugas customer service di IGD wajib menginformasikan ketentuan ini kepada keluarga pasien baru saat melaksanakan general consent. Ketujuh, satuan pengaman harus selalu siap di titik masuk rawat inap. (Red)