Dianakrobi
14/04/20, 14.4.20 WIB
Last Updated 2020-04-14T12:39:51Z
BeritaLampung Selatan

Tidak Transparan Dalam Mengelola DD dan ADD, Kepala Desa Pancasila Natar Diduga Korupsi

Advertisement
Lampung Selatan|konkritnews.com
Kepala Desa Pancasila Suwondo merasa kebal hukum, terlihat nampak jelas dari program PTSL Tahun 2018 dipungut biaya kisaran Rp. 1.000.000 ditahun itu Desa Pancasila mendapat Kuota 200 sertifikat sampai sekarang masih ada sertifikat warga yang belum jadi.

Pengelolaan Dana Desa pun diduga menjadi ajang korupsi yang dilakukan Kepala Desa Pancasila, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Selasa, (14/04/2020).

Ketika didatangi kantor dan kediamannya, Kepala Desa selalu tidak berada ditempat. Selain itu pula, dana percepatan tahap satu yang dipergunakan untuk membangun pagar Tempat Pemakaman Umum (TPU) tidak dipasang papan anggaran.

Selain Pembangunan Pagar TPU itu, ada pembangunan Lapangan Bola yang letak nya tidak berjauhan persis didepan Kantor Desa Pancasila itu sendiri, itupun tidak ada papan proyek anggaran dana yang terpasang.

Ditempat yang sama, TPK membenarkan kalau papan informasi anggaran masih dibuat, sementara pekerjaan pagar hampir selesai. Selanjutnya, awak media mempertanyakan anggaran pagar TPU dan Lapangan, TPK pun tidak mengetahui berapa sumberdana yang digunakan untuk membangun Lapangan Bola dan pagar TPU itu sendiri.

Semakin kuat dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa, sementara TPK atau Kaur Pembangunan saja tidak mengetahui berapa anggaran untuk pembangunan TPU dan Lapangan Bola ketika dikonfirmasi awak media, dari Apratur Desa saja sudah tidak ada ketransparanan apalagi dengan masyarakatnya.

Tim Media pun sudah empat kali mendatangi Kantor Kepala Desa dan Kediaman Suwondo selaku Kepala Desa, namun beliau selalu tidak pernah ada dikantor maupun di rumah.

Ketika ditelpon melalui ponsel nya untuk mempertanyakan berapa anggaran pembangunan TPU dan Lapangan Bola itu, Suwondo menjawab buat aja kegiatan pembangunan nya tidak usah dicantumkan seberapa anggaran nya jawab wondo melalui telpon seluler nya 08237302xxxx.
Semakin bertambah kecurigaan Tim media dalam mencari informasi tentang keterbukaan publik, menurut wartawan Lampung86, Samsi, yang juga berada ditempat, menurutnya DD dan ADD ini bukan milik Kepala Desa, jadi masyarakat pun berhak untuk mempertanyakan dan mengetahui anggaran Dana yang dikelola Aparatur Desa, dengan nada sedikit jengkel mendengar jawaban suwondo selaku  penanggung jawab anggaran Dana Desa di Desa Pancasila itu sendiri.

Anggaran keseluruhan DD dan ADD tahun 2020 yang mencapai 1.8 milyaran itu di Desa Pancasila, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, jelas tidak transparan dalam menggunakan anggarannya belum lagi 2018, 2019 nya kemungkinan diperlakukan yang sama dalam mengelolanya.

Diminta kepada dinas terkait Polres, Kejari Lampung Selatan, untuk mengkroscek dan mengaudit yang diduga tidak transparan dalam melaksanakan dan mengunakan anggaran DD dan ADD di Desa Pancasila Natar yang dikelola Suwonda selaku Kepala Desa.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum bisa menemui Kepala Desa, guna mencari pemberitan yang berimbang, tunggu edisi berikut nya.
(Tim/KN/Red)