Dianakrobi
19/06/20, 19.6.20 WIB
Last Updated 2020-06-19T00:42:12Z
BeritaDaerahLampung Timur

Mantan Kepsek SMAN 1 Batanghari Diduga Ingin Menyuap Wartawan Asalkan Berita Tidak Diterbitkan

Advertisement
LAMPUNG TIMUR|konkritnewa.com--Diduga Oknum Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batanghari, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, bangunannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) terkesan asal jadi karena  pekerjaan bangunan dua lokal Ruang Kelas Baru (RKB) diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Belanja dana DAK reguler pembangunan ruang kelas baru, beserta perabotan di SMAN 1 Batanghari, dari satuan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada anggaran tahun 2019 dengan volume Dau ruang dengan total nilai Rp.374.400.000,- ditambah dengan ruang gedung Laboratorium IPA beserta prabotannya dengan jumlah nilai anggaran Rp.295.370.000,-.

Suripto, oknum mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Batanghari, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada saat di konfirmasi terkait Dana DAK pada tahun 2019 membenarkan jika sekolah yang ia pimpin pada tahun 2019 mendapatkan anggaran dari DAK Provinsi lampung, Senin, (15/06/2020).

Suripto juga menggakui jika semua pekerjaan, dikerjakan oleh pihak sekolah, dan menerima kalau pada pekerjaannya kurang bermutu dan kualitas hasil dari pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan harapannya, dengan alasan pada saat pekerjaan itu mulai berjalan, dia masih melaksanakan ibadah Haji di Makkah atau lagi di Negara Arab Saudi.

Oleh Sebab itu, mantan Kepsek Suripto meminta dengan awak media supaya bangunan DAK jangan di naikkan beritanya dengan alasannya ia sudah jadi guru biasa, bukan lagi Kepala Sekolah, "Mohon nya mas apalagi saya sekarang mau menginjak pensiun," pungkas Suripto.

Masih dikatakan Suripto, ia meminta pada media supaya urusan ini jangan diterbitkan, ia menawarkan sejumlah uang puluhan juta rupiah, namun para awak media menolak.

Karena pada bangunan yang sifatnya swakelola tersebut, dinding ruang kelas baru yang sudah dibangun dalam hitungan bulan sudah terdapat  banyak dinding yang sudah retak.

Sementara Anggaran Dana Khusus (DAK) Provinsi 2019 dengan pagu tidak sedikit  diperuntukan membuat bangunan dua lokal ruang kelas baru.

Di tempat terpisah, Ketua NGO LSM Lantai Lamtim, Firdaus, pada Kamis (18 juni 2020) di ruang kerja akan melaporkan hal tersebut ke instansi terkait, dari semua hasil bangunan Dana DAK dari Provinsi yang sifatnya swakelola diduga kuat jadi ajang korupsi oknum mantan Kepala Sekolah.
(Tim)